Ryamizard Minta Saran KPK Cegah Korupsi

Kamis, 22 Januari 2015 | 15:31 WIB
FS
B
Penulis: Fana F Suparman | Editor: B1
Menhan Ryamizard Ryacudu
Menhan Ryamizard Ryacudu (BeritaSatu.com/Ezra Sihite)

Jakarta - Selain menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kedatangan Menteri Pertahanan, Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (22/1) juga dimanfaatkan untuk meminta saran lembaga antikorupsi itu terkait upaya pencegahan korupsi di kementerian yang dipimpinnya.

"Tadi banyak bicara soal pencegahan juga, bagaimana saya mencegah korupsi di kementerian saya, saya minta petunjuk pada bapak-bapak," kata Ryamizard di Gedung KPK, Kamis (22/1).

Ryamizard mengatakan, pihak KPK kooperatif memberi masukan kepada pihaknya dalam upaya pencegahan korupsi di Kementerian Pertahanan. Salah satu yang dimintai masukan adalah Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP.

"‎Bagaimana saya mencegah korupsi di kementerian saya, saya minta petunjuk pada bapak-bapak. Dikasih tau bagaimana caranya,," kata Ryamizard sambil menunjuk Johan Budi yang mendampinginya keluar Gedung KPK.

Sementara itu, Johan Budi mengatakan, masukan mengenai pencegahan korupsi di Kementerian Pertahanan mendapat tanggapan positif dari Ryamizard.

Sejumlah rencana program pun akan disusun antara tim pencegahan KPK bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan.

Beberapa program itu diantaranya, dengan membentuk unit pengendali gratifikasi. Selain itu, pihaknya juga membicarakan mengenai kemungkinan adanya perluasan wajib lapor di luar penyelenggara negara.

"Pak Menteri (Ryamizard) tadi setuju mendukung dalam waktu tidak terlalu lama mungkin nanti ada tim dari Kemhan yang dipimpin inspektorat jenderal untuk ketemu dengan tim pencegahan untuk membicarakan hal tersebut," katanya.

Johan Budi mengatakan, program-program pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Pertahanan akan disusun hingga tingkat paling bawah.

"Tadi di TNI itu mencontoh yang sudah dilakukan TNI kerjasama dengan KPK perluasan sampai tingkat Komandan Kodim (Dandim). Jika di Kementerian Pertahanan tentu eselon. Nanti dibicarakan lebih detilnya," jelasnya.

Johan mengatakan, program-program pencegahan di Kementerian Pertahanan perlu dilakukan karena anggaran di kementerian tersebut terbilang besar. Terutama berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

"Tadi disampaikan Pak Menhan bahwa di Kemham itu anggarannya sangat besar sehingga perlu ada pengawasan lebih," katanya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon