Sempat Dicabut, Permohonan Didaftarkan Lagi

Pekan Depan, Praperadilan Budi Gunawan Digelar

Jumat, 30 Januari 2015 | 10:59 WIB
ES
WP
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: WBP
Komjen Pol Budi Gunawan
Komjen Pol Budi Gunawan (Antara/M Agung Rajasa)

Jakarta - Setelah sempat menarik gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), calon Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG) melalui Divisi Pembinaan Hukum (Binkum) Polri kembali mempraperadilankan KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

Permohonan diterima PN Senin (26/1) dan sidang perdana digelar pada Senin pekan depan (2/2).

"Permohonannya tetap dari polri. Jadi yang kemarin dicabut, didaftarkan lagi. Materinya serupa tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka BG. Senin (2/2) digelar sidang perdananya dengan hakim tunggal Sarpin Rizaldi," kata Humas PN Jaksel Made Sutrisna, kepada SP, di Jakarta, Jumat (30/1).

Made enggan berkomentar ketika disinggung apakah pengadilan bakal memproses gugatan BG mengingat, penetapan tersangka tidak dalam lingkup yang dapat diuji melalui praperadilan. "Kalau mengenai itu saya tidak bisa berkomentar," kata Wisnu. Sebelumnya polri tanpa alasan yang jelas sempat menarik permohonan praperadilan.

Wisnu mengatakan, dengan masuk kembalinya gugatan BG, maka penggugat KPK selain Polri adalah Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Sidang LP3HI digelar 9 Februari 2015.

Sementara, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) yang ditersangkakan Bareskrim Polri dalam kasus menyuruh saksi memberikan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK tahun 2010 sejauh ini belum melayangkan gugatan praperadilan atas insiden penetapan tersangka dan penangkapannya.

BW melalui tim penasehat hukumnya lebih memilih menempuh upaya di luar pengadilan dengan mengadukan penangkapannya ke Komnas HAM, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dan Ombudsman. "Kalau mengenai itu (praperadilan) tanya ke tim 'lawyer' saya saja," kata BW.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon