Pastikan Mendapat Hak, PT Berkah Daftarkan Putusan BANI ke Arbitrase Singapura
Selasa, 3 Februari 2015 | 11:43 WIB
Jakarta - PT Berkah Karya Bersama berencana mendaftarkan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) terkait kasus sengketa kepemilikan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) ke badan arbitrase di Singapura dan Amerika Serikat.
Hal ini dilakukan PT Berkah Karya Bersama untuk memastikan pihaknya mendapat hak dari pihak Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) yang diwajibkan membayar Rp 510 miliar oleh BANI.
"Sikap korporasi ini dilakukan agar pelaksanaan eksekusi terhadap aset-aset Siti Hardiyanti Rukmana yang berada di Singapura dan Amerika Serikat dapat segera dilaksanakan," kata Direktur PT. Berkah Karya Bersama, Effendi Syahputra dalam keterangan persnya yang diterima SP, Selasa (3/2).
Effendi menyatakan, langkah mendaftarkan keputusan BANI kepada badan arbitrase di Singapura dan Amerika Serikat disebabkan, hingga kini, pihak Tutut tidak menunjukkan itikad baik dengan tunduk pada putusan Majelis Arbitrase BANI yang dibacakan pada Desember 2014.
Padahal, sebagai produk hukum yang final dan mengikat, Tutut seharusnya patuh pada putusan BANI dan memenuhi kewajibannya. "Sebagai produk hukum yang bersifat final dan mengikat, maka sebagai warga negara yang patuh pada hukum, seharusnya putusan BANI tersebut wajib dilaksanakan," tegas Effendi.
Dalam putusannya, BANI menyatakan PT. Berkah Karya Bersama sebagai pemilik sah 75 persen saham di PT CTPI. Selain itu pihak Tutut juga telah mencederai perjanjian. Dengan demikian, Tutut harus mengembalikan kelebihan pembayaran pinjaman berikut cost of fund kepada PT. Berkah Karya Bersama sebesar Rp 510 miliar.
Pilihan penyelesaian sengketa forum BANI adalah amanat perjanjian investasi antara PT. Berkah Karya Bersama dan Tutut yang ditandatangani kedua belah pihak pada 2002.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




