Mobil Kotor Dilarang Masuk Muara Teweh

Jumat, 6 Februari 2015 | 11:35 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Sebuah mobil menerjang banjir di Jl.Yos Sudarso Jakarta Utara
Sebuah mobil menerjang banjir di Jl.Yos Sudarso Jakarta Utara (TMC Polda Metro Jaya)

Muara Teweh - Mobil roda empat dan lebih, baik milik pribadi atau angkutan umum yang kondisinya kotor berlumpur dilarang memasuki Muara Teweh, ibu kota Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

"Larangan ini sudah sesuai dengan peraturan daerah yang ada guna menjaga kebersihan serta keindahan kota," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Utara, Elpi Epanop di Muara Teweh, Jumat (6/2).

Menurut Elpi, selama ini banyak sekali terlihat mobil perusahaan yang kondisinya kotor, baik dari pertambangan batu bara, perkebunan maupun kehutanan, memasuki wilayah kota Muara Teweh.

Menurut dia, banyak sekali mobil yang diparkir dengan kondisi kotor dan banyak tumpukan tanah yang menempel pada roda kendaraan milik perusahaan tersebut.

Untuk itu, kata dia, pihaknya mengambil tindakan menegur dan membina terlebih dahulu, namun setelah itu akan diberlakukan sanksi sehingga memberikan efek jera pada pemilik sarana serta menjadikan wilayah kota tetap bersih.

"Kami harapkan pemilik mobil pribadi maupun perusahaan, harus membersihkan dulu kendaraannya yang berlumpur sebelum masuk kota," katanya.

Elpi mengatakan tahun 2015 pihaknya juga diagendakan melakukan pengadaan rambu-rambu dan marka jalan untuk wilayah-wilayah rawan seperti jembatan dan sekutar sekolah-sekolah di dalam kota Muara Teweh.

Hal itu mengingat arus lalu lintas di dalam kota semakin padat terutama pada saat jam penjemputan anak sekolah, hingga terjadi penumpukan kendaraan di sekitar sekolah yang mengganggu aktivitas lalu lintas dan dapat menyebabkan kecelakaan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon