Sesuai Konstitusi, Presiden Diminta Segera Lantik BG
Minggu, 8 Februari 2015 | 10:09 WIB
Jakarta - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, meminta Presiden Joko Widodo segera melantik Komjen Polisi Budi Gunawan atau BG sebagai Kapolri sesuai dengan amanah konstitusi karena Dewan Perwakilan Rakyat sudah menyetujui BG menjadi Kapolri.
"Pelantikan BG tidak ada kaitannya dengan praperadilan," kata Neta, di Jakarta, Minggu (8/2).
Menurut Neta, ada dua cara ampuh menyelesaikan konflik KPK dan Polri saat ini.
Langkah pertama, majelis praperadilan harus memenangkan BG maupun Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Jika keduanya menang, tentu tidak ada hal yang dipersoalkan lagi. KPK tidak akan memeriksa BG lagi. Begitu juga Polri tidak bisa memeriksa BW," seraya mengatakan hal itu akan menyelesaikan persoalan KPK dan Polri saat ini.
Kedua, Presiden Jokowi harus konsisten dengan jalur konstitusi, yakni segera melantik BG sebagai Kapolri karena sudah mendapat persetujuan DPR sebagai legitimasi suara rakyat.
Meski terbilang ampuh, dua cara ini tetap menuntut ketegasan dari hakim tunggal praperadilan dan Presiden Jokowi.
Saat ini, konflik antarlembaga penegak hukum semakin semrawut karena presiden dinilai tidak tegas.
"Jokowi sebagai kepala negara cenderung terombang-ambing dalam opini publik sehingga mengabaikan keputusan konstitusi yang sudah menyetujui BG sebagai Kapolri," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




