Pegawai KPK Diancam, Tim 9 Akan Lapor ke Presiden

Rabu, 11 Februari 2015 | 12:13 WIB
FS
B
Penulis: Fana F Suparman | Editor: B1
Wakil Ketua Tim Independen (Tim 9) Jimly Asshiddiqie
Wakil Ketua Tim Independen (Tim 9) Jimly Asshiddiqie (Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta -  Tim Independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo telah menerima pengaduan dari para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merasa diteror, diancam, diintimidasi melalui pesan singkat, telepon hingga dibuntuti orang tak dikenal. Laporan ini diterima tim saat bertemu seluruh pimpinan, dan pegawai KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2).

"Rupanya ada perasaan dari staf KPK tidak nyaman dengan keadaan, situasi sekarang ini termasuk juga ada yang merasa diteror, diancam, diintimidasi," kata Wakil Ketua Tim Independen, Jimly Asshidiqie di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2).

Jimly mengaku prihatin dengan adanya informasi tersebut. Dikatakan, informasi tersebut menjadi perhatian tim independen atau dikenal dengan tim 9 dan akan menindaklanjutinya dengan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Ya tentu akan kita sampaikan kepada presiden sebagaimana mestinya," tegasnya.

Jimly mengimbau semua pihak untuk meredakan ketegangan dan menghormati proses hukum termasuk praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dikatakan, KPK yang menangani kasus Budi Gunawan diminta untuk tidak memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terkait kasus tersebut. Demikian juga Polri, kata Jimly, diminta untuk tidak memanggil saksi-saksi terkait penanganan perkara yang menjerat para pimpinan KPK.

"Kami juga sudah tanya tadi kepastian, KPK tak melakukan pemanggilan dalam kasus Budi Gunawan. Tak melakukan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan kasus itu. Maksudnya, tak lain menghormati proses hukum. Persis seperti harapan presiden, waktu pertemuan dengan Tim 9. Jadi sampai putusan praperadilan ketegangan diredakan. Caranya, ya jangan panggil-memanggil dulu. Jadi masing-masing melaksanakan tugas, sebagaimana mestinya, khusus untuk kasus, pertama, terhadap Budi Bunawan, tak lagi ada pemanggilan-pemanggilan dan yang kedua, terhadap pimpinan KPK, sebaliknya, juga kita harapkan stop jangan dulu ada panggil memanggil," jelasnya.

\Dikatakan, kedua pihak harus bisa menahan diri agar ketegangan dapat mereda. Setidaknya, hingga proses praperadilan tuntas pada Senin (16/2)

"Iya, kalau kita mau mengikuti arahan presiden, sudah jelas, jangan menambah ketegangan. Harus redakan ketegangan sampai putusan praperadilan, itu arahannya," katanya.

Jimly berharap ancaman dan teror yang diterima pegawai tak menyurutkan semangat lembaga antikorupsi itu untuk melaksanakan tugasnya. Menurutnya, para pegawai termasuk tim penyidik harus terus bekerja menangani kasus-kasus korupsi selain kasus Budi Gunawan.

"Kami tadi juga memberi support pada staf kpk karena mereka lagi galau sekarang. Kami ikut merasa prihatin, dan membersarkan hati mereka. Jangan sampai mereka jadi down. Jadi mereka terus bekerja, terutama untuk kasus-kasus di luar kasus Budi Gunawan," ungkapnya.

Diberitakan, sejumlah pegawai KPK disebut mendapat ancaman dalam bentuk verbal dan nonverbal melalui pesan singkat, telepon maupun dibuntuti oleh orang tak dikenal. Bahkan, sejumlah pegawai disebut diancam akan dibunuh. Teror tersebut diterima oleh tim penyidik dan Biro Hukum yang tengah menangani sidang praperadilan Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tak membantah informasi tersebut. Dikatakan, saat ini pihaknya masih mendalami informasi tersebut dan belum dapat menyampaikan ke publik.

"KPK sekarang sedang menangani kasus ini, kami belum bisa sampaikan ke publik tapi mudah-mudahan dalam waktu sesingkat-singkatnya kita bisa jelaskan ke publik," kata Bambang usai pembukaan Festival Film Antikorupsi (Anti Corruption Film Festival – ACFFest, di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail (PPHUI), Jakarta, Rabu (11/2).

Bambang mengatakan pihaknya tidak ingin menuduh siapapun. Menurutnya, aksi-aksi teror tersebut harus ditangani secara hati-hati, dan teliti. Menurut Bambang, untuk menangani persoalan ini, pihaknya sudah membentuk tim dan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga yang terkait.

"Kami tidak mau menuduh siapa-siapa tapi fakta-fakta terorizing itu memang sedang kita teliti lebih lanjut dan ini harus ditangani secara baik, hati-hati, supaya kasusnya bisa selesai, kami tidak mau terburu-buru membuat pernyataan kepada media dan beri kesempatan kepada KPK. Tim sudah dibentuk, kita sudah berkomunikasi awal dengan lembaga-lembaga penting yang menangani hal-hal ini dan pada saatnya akan diberitahu pada publik," tegasnya.

Bambang menyatakan, setiap orang yang bekerja di KPK telah memahami semua potensi resiko yang akan dihadapi dalam menjalankan tugasnya. Namun, Bambang mengakui, ancaman kali ini sudah melampaui batas.

"Semua potensi resiko itu pasti sudah diketahui. Tapi berat derajat risikonya sampai begitu dahsyat ini tentu di luar kemampuan kita bernalar tapi yang lebih penting kita mau selesaikan masalah ini. Kita beritahukan kepada publik dan mudah-mudahan masalah dapat selesai," jelasnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon