Basuki : Kemdagri Masih Pakai Format APBD Lama
Kamis, 12 Februari 2015 | 11:40 WIB
Jakarta - Pengembalian Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 oleh Kementerian Dalam negeri (Kemdagri), diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, disebabkan format APBD yang digunakan Kemdagri masih format yang lama.
Yakni, setiap lembar Perda APBD DKI 2015 harus ada tanda tangan Ketua DPRD DKI dan empat Wakil DPRD DKI Jakarta.
"Itu yang saya bilang, tidak ada APBD tandingan. Yang jadi persoalan kita sekarang adalah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) masih menggunakan format yang lama. Kalau format yang lama mesti ditandatangani tiap lembar oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI," kata Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (12/2).
Basuki sendiri tidak mau menggunakan format yang lama. Belajar dari pengalaman selama dua tahun ini, penggunaan format yang lama membuka peluang bagi oknum dewan untuk memasukkan program titipannya ke dalam APBD DKI.
"Tahun 2013-2014 kita ditipu. Kita sudah bahas setengah mati dan coret setengah mati, masa staf DPRD ketik masih dicampuri. Makanya SKPD sering kaget. Kita tidak masukkan muncul, malah yang kita minta hilang," ujarnya.
Akibat banyaknya program pembangunan yang diusulkan SKPD dalam APBD hilang mendadak, Basuki menuduh DPRD DKI yang membuat kegiatan pembangunan di tahun 2014 tak berjalan dengan baik.
"Makanya jadi setengah-setengah. Makanya kita dulu nggak kerja, padahal sudah ditandatangani Mendagri. Makanya saya nggak mau pakai format lama lagi," tuturnya.
Dia memilih lebih menggunakan e-budgeting yang tidak memerlukan tanda tangan Ketua dan Wakil Ketua DPRD seperti format yang lama. Sayangnya, Mendagri tetap memaksa pakai format yang lama.
"Saya mau pakai e-budgeting saja karena tidak pakai tanda tangan mereka (pimpinan DPRD). Tapi Mendagri tetap maksa pakai format yang lama. Saya tidak mau," tegasnya.
Basuki sudah melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Aduannya langsung ditindaklanjuti Presiden Jokowi dengan menginstruksikan Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.
"Menko Perekonomian minta Mendagri mengikuti format e-budgeting DKI, karena ini akan menjadi model nasional. Kalau tidak, kita bisa ditipu lagi kayak dulu, sama saya dua tahun ditipu. Saya cuma lima tahun jadi Gubernur," ungkapnya.
Dia pun mengungkapkan ada dana Rp 8,8 triliun yang dimasukan DPRD ke dalam APBD 2015. "Dia harus curi dari kegiatan 10-20 persen. Makanya banyak sekolah, rumah sakit tidak jadi. Karena tukang keruk-nya tidak mengerti. Masa sih cuma dipotong 20 persen sekolah tidak jadi."
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




