PM Australia Kembali Minta Grasi untuk Terpidana Bali Nine
Sabtu, 14 Februari 2015 | 04:56 WIB
Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott meningkatkan seruan kepada Indonesia untuk memberikan ampunan kepada Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua warga Australia yang menghadapi hukuman mati karena menyelundupkan narkoba.
Otoritas penjara dan keamanan Indonesia berencana menggelar pertemuan untuk persiapan eksekusi Andrew dan Myuran, kemarin, namun pertemuan itu batal dilakukan.
Abbott kembali mendesak grasi untuk kedua warganya itu. Dia mengatakan, Australia mengharapkan Indonesia untuk menanggapi permintaan itu.
"Kami membenci hukuman mati, kami mengganggapnya sebagai barbar dan meminta Indonesia untuk menanggapi permintaan kami dengan cara yang sama seperti Indonesia mengharapkan negara-negara lain menanggapi permintaan itu," katanya kepada News Corp's Saturday Telegraph.
Australia enggan memanggil duta besarnya karena ingin menjaga agar saluran komunikasi tetap terbuka.
Abbott mengatakan, pemerintah akan mencari cara untuk menunjukkan ketidaksenangan jika eksekusi itu tetap dilakukan.
Dia juga mengingatkan warga Australia akan marah mengingat bantuan keuangan yang telah diberikan kepada Indonesia setelah tsunami pada 2004.
Kamis, izin untuk memindahkan Chan dan Sukumaran dari penjara Kerobokan, Bali, sebagai persiapan pelaksanaan eksekusi, telah diberikan. Namun pengacara dua warga Australia itu mengatakan, pihaknya tidak mempunyai informasi tentang pemindahan itu.
"Ada banyak pembicaraan di media tentang apakah mereka harus dipindahkan atau tidak. Saya tidak tahu soal itu," kata Julian McMahon, di luar penjara Kerobokan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




