Hukuman Mati, Perwakilan dari 5 Negara Bungkam Usai Pertemuan dengan Kemlu

Senin, 16 Februari 2015 | 11:11 WIB
NW
FB
Penulis: Natasia Christy Wahyuni | Editor: FMB
Seorang polisi menjaga dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2kg heroin Andrew Chan (tengah) dan Myuran Sukumaran (kiri).
Seorang polisi menjaga dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2kg heroin Andrew Chan (tengah) dan Myuran Sukumaran (kiri). (Antara Foto / Nyoman Budhiana)

Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) hari Senin (16/2) siang, memanggil perwakilan asing di Indonesia yang warga negaranya segera dieksekusi mati karena kasus narkoba. Pemanggilan itu bertujuan untuk memberikan taklimat (briefing) terkait pelaksanaan eksekusi mati.

Taklimat berlangsung sekitar satu jam sejak pukul 14.00 WIB di Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kemlu, Senayan, Jakarta. Perwakilan asing yang hadir berasal dari lima negara yaitu Australia, Brasil, Prancis, Filipina, dan Nigeria.

Sejumlah wartawan yang mayoritas wartawan asing menunggu di lobi, namun tidak ada satu pun perwakilan yang mau berkomentar terkait isi pertemuan.

Juru Bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir, saat dihubungi SP hari Senin pagi, mengaku tidak bisa memastikan bahwa pertemuan itu menandakan waktu pelaksanaan eksekusi mati sudah dekat.

"Ada briefing teknis perwakilan terkait mekanisme sejak ada penolakan grasi, visitasi atau bagaimana pengaturannya jika keluarga mau bertemu terpidana, serta peliputan media asing dalam eksekusi," kata Arrmanatha atau Tata yang tidak ikut hadir dalam briefing tersebut karena mendampingi Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di Istana Bogor.

Tata mengatakan undangan briefing tidak secara khusus ditujukan kepada duta besar, tetapi bisa diwakili stafnya. Dia mengakui pihak perwakilan asing yang dipanggil termasuk dari Australia karena dua warganya masuk ke dalam daftar eksekusi mati tahap kedua, yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Dari informasi yang didapatkan SP, pejabat Kemlu yang hadir memberikan briefing adalah Direkur Konsuler Tri Tharyat didampingi pihak dari Kejaksaan Agung. Sementara itu, usai pertemuan, perwakilan dari Brazil mengatakan akan mengadakan konferensi pers hari Selasa pukul 14.00 WIB di Gedung Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Cikini.

PM Australia Tony Abbott, seperti dilaporkan Sydney Morning Herald (SMH) hari Minggu (15/2), mengatakan warga Australia merasa muak akan pemikiran bahwa Chan dan Sukumaran akan diekskusi secepatnya pekan ini. Abbott berjanji akan terus menekan pemerintah Indonesia untuk menunjukkan kemurahan atas kedua penyeludup narkoba tersebut.

Menurut Abbott, pemerintah Australia tidak akan mengabaikan eksekusi. Namun Abbott tidak menyebut respon yang akan diambil atau apakah dia akan menarik duta besar Australia dari Jakarta.

"Jutaan warga Australia merasa muak dengan apa yang akan terjadi di Indonesia. Kami akan menemukan cara untuk membuat ketidaksenangan kami bisa dirasakan," ujar Abbott yang tampak seperti ancaman bagi Pemerintah Indonesia.

Abbott juga menyebut pemerintah Indonesia bersikap munafik karena meminta negara lain untuk tidak mengeksekusi mati warga negaranya di seluruh dunia. Dia mengatakan Australia berada di "jam 11" atau tahap akhir, namun akan memaksimalkan perwakilannya kepada pemerintah Indonesia.

"Apa yang kami minta dari Indonesia adalah apa yang Indonesia minta dari negara-negara lain ketika warganya terancam hukuman mati. Itu tepat bagi Indonesia untuk bertanya dan berharap kemurahan hati, itu tentu benar bagi kami untuk meminta dan berharap semacam grasi," kata Abbott.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon