Hukuman Mati Diharapkan Tak Pengaruhi Hubungan Indonesia-Australia

Senin, 16 Februari 2015 | 11:16 WIB
NW
FB
Penulis: Natasia Christy Wahyuni | Editor: FMB
Andrew Chan (kanan) dan Myuran Sukumaran (kiri) sedang berbicara dengan pengacara mereka
Andrew Chan (kanan) dan Myuran Sukumaran (kiri) sedang berbicara dengan pengacara mereka (EPA)

Jakarta - Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott mengancam akan melakukan respon diplomatik yang keras atas pelaksanaan eksekusi mati dua warga Australia yang menjadi terpidana narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Terkait hal itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan hukuman mati kepada dua warga Australia diharapkan tidak menganggu hubungan bilateral Australia dan Indonesia.

Menurutnya, kedua negara merupakan negara tetangga dan memiliki hubungan dinamis. Pelaksanaan hukuman mati di Indonesia adalah keputusan hukum, sehingga pemerintah tetap harus menjalankannya.

"Angka impor Australia ke Indonesia US$ 5 miliar, jumlah pelajar Indonesia di Australia ada 17.000, sehingga kita harapkan tidak ada gangguan pada hubungan bilateral. Ini akan berdampak kepada ekonomi Australia juga, tidak hanya Indonesia," kata Arrmanatha atau biasa dipanggil Tata saat dihubungi SP di Jakarta, Senin (16/2).

Seperti dilansir Sydney Morning Herald hari Minggu (15/2), PM Abbott memperingatkan Pemerintah Indonesia bahwa warga Australia merasa muak dengan apa yang akan terjadi di Indonesia. PM Abbott juga menyebut Pemerintah Indonesia bersikap munafik karena meminta negara lain untuk tidak mengeksekusi mati warga negaranya di seluruh dunia.

"Kami akan menemukan cara untuk membuat ketidaksenangan kami bisa dirasakan," ujar Abbott yang tampak seperti ancaman bagi Pemerintah Indonesia

Sementara itu, SMH juga melaporkan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop membatalkan kunjungannya ke Jakarta hari Senin untuk mengajukan pengampunan pribadi atas kedua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Langkah itu dinilai kontraproduktif.

Lebih dari 150.000 warga di Australia termasuk nenek dari Sukumaran, Edith Visvanathan, mengajukan petisi grasi kepada Presiden Joko Widodo.

Tekanan di dalam negeri Australia sangat kuat termasuk adanya intervensi diplomatik lewat pengajuan mosi oleh Menlu Bishop di parlemen yang meminta Indonesia memberikan grasi.

Penyanyi dan penulis lagu kelahiran Melbourne, David Franciosa, membatalkan dua acara perusahaan di Bali, sejalan dengan ancaman sejumlah warga Australia untuk memboikot untuk rencana liburan dan bisnis di Indonesia.

Namun, mengenai situasi di Australia, Tata mengatakan keadaan di sana masih kondusif dan belum ada ancaman terhadap WNI.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon