Pelapor Dugaan Kasus Diskriminatif Kepsek SMAN 3 Jakarta Diperiksa Penyidik
Rabu, 18 Februari 2015 | 11:22 WIB
Jakarta - Frans Paulus, pelapor kasus diskriminatif berupa skorsing terhadap sejumlah siswa yang diduga dilakukan Kepala Sekolah SMAN 3 Setiabudi, Jakarta, berinisial RL, menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, hari ini.
"Kami hadir di Polda Metro Jaya berdasarkan pemanggilan penyidik. Hadir sebagai pelapor untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar Frans, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/2).
Dikatakan Frans, dirinya melaporkan Kepala Sekolah SMAN 3 Setiabudi, Jakarta, berinisial RL, tanggal 4 Februari 2015 lalu.
"Hari ini, saya sebagai perwakilan melakukan BAP, dimintai keterangan dan pemberian bukti-bukti atas laporan kita," ungkapnya.
Ia menyampaikan, laporan yang dibuat terkait dugaan pelanggaran terhadap Pasal 76 maupun Pasal 82 Undang-undangan Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, tentang diskriminasi dan pembiaran terhadap tindakan kekerasan terhadap anak maupun perbuatan cabul yang dibiarkan oleh seseorang.
"Ia juga serta-merta memberikan sanksi (skorsing) dan mengatakan bahwa pelaku preman ini mempunyai rumah yang besar dan anak seorang jenderal. Itu sudah jelas perbuatan diskriminasi status sosial dan diskriminasi status hukum," jelasnya.
Frans menambahkan, RL juga memberikan stigma bahwa para korban merupakan pelaku kekerasan, padahal tidak ada permasalah hukum yang timbul.
"Dia (RL) mencoba menjustifikasi bahwa anak-anak ini adalah pelaku kekerasan. Itu terlihat dari tindakan dia memberikan skorsing semena-mena, tanpa melihat sebab dan akibat kejadian pengeroyokan. Yang dilihat hanya kekerasan saja, padahal kekerasan ini timbul karena adanya proses premanisme terlebih dahulu terhadap anak-anak ini seperti pengambilan motor, tindakan cabul, sampai perbuatan kekerasan," tegasnya.
Menurutnya, sanksi skorsing yang diberikan terhadap para korban sangat keterlaluan dan berlebihan.
"Sanksi yang ada di tata tertib sekolah itu hanya tujuh hari paling maksimal, tetapi itu dilakukan lebih. Ini adalah pembunuhan karakter dan anak-anak tidak dapat mengikuti pembekalan serta try out (UAN). Pihak orang tua hanya minta supaya Kepsek cepat sadar dan mencabut skorsing biar anak-anak ini mendapatkan haknya," katanya.
Frans mengungkapkan, mental dan psikologis para korban hancur akibat sanksi skorsing itu.
"Bahkan mereka dibatasi untuk tidak boleh mendekat sampai 2 KM dari sekolah. Dari sisi psikologis dan mental anak sangat hancur. Saya rasa sebagai pendidik jangan sampai seperti itu. Harusnya bisa membangun masa depan, jangan merusak masa depan anak karena kepentingan pribadi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, berinisial RL, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, lantaran diduga melakukan tindakan diskriminatif berupa skorsing terhadap sejumlah murid.
Laporan itu bermula dari peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan seorang alumni bernama Erick, terhadap HJP, siswi SMAN 3 Setiabudi.
Kronologi kejadian, bermula ketika Erick mencoba merampas sepeda motor saksi atas nama Alif, di dekat SMAN 3 Setiabudi, tanggal 30 Januari 2015 lalu. Kemudian, korban HJP mencoba membantu saksi. Namun, pada saat mau membantu itu pelaku meraba dada korban.
Lalu, teman-teman korban berinisial PRA, AEM, MRPA, dan PC datang membantu dan akhirnya terjadi perkelahian hingga Erick mengalami luka-luka.
Tak terima, Erick melaporkan kejadian perkelahian tersebut ke RL selaku kepala sekolah. Kemudian, RL memberikan hukuman berupa sanksi skorsing selama 39 hari tidak masuk sekolah, kepada korban dan saksi-saksi.
Merespon hal itu, Frans Paulus, akhirnya membuat laporan dugaan tindak diskriminasi terhadap anak yang dilakukan RL dengan nomor laporan LP/466/II/2015/PMJ/Dit Reskrimum, 4 Februari 2015. RL terancam dijerat Pasal 76 A Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




