Puluhan Anak Kos Terjaring Operasi Gabungan

Kamis, 19 Februari 2015 | 01:02 WIB
B
WP
Penulis: BeritaSatu | Editor: WBP

Minahasa Utara- Sebanyak 63 orang pelajar, mahasiswa dan pekerja yang menyewa rumah tinggal atau anak kos di Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, terjaring dalam operasi gabungan penyakit masyarakat.

Operasi gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI dan satuan polisi pamong praja bersama dinas catatan sipil ini berlangsung, Rabu (18/2) pukul 19.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

Operasi gabungan yang dipimpin Polres Minahasa Utara tersebut diawali dari kosan yang berada di Universitas Klabat Airmadidi, Kelurahan Airmadidi Bawah dan berakhir di wilayah Kelurahan Airmadidi Atas.

"Kami melakukan razia di tempat-tempat kos karena sejumlah kegiatan dianggap meresahkan warga, seperti perjudian, kumpul kebo maupun persoaalan identitas pribadi," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) pemerintah Minahasa Utara (Minut) AT Sangian, di Airmadidi, Kamis dini hari (19/2).

Dia mengatakan, 63 orang yang terjaring di ataranya tidak memiliki KTP hingga kumpul kebo antara pasangan belum menikah. Meski tidak ditahan kata Sangian, 63 orang tersebut telah diberikan pembinaan.

"Kegiatan ini merupakan sistem koordinasi antara TNI, kepolisian, Satpol PP Minut, Dinas Catatan Sipil pemerintah Kecamatan Airmadidi maupun pemerintah Kelurahan Airmadidi Atas dan Kelurahan Airmadidi Bawah," ujar Sangian.

Sangian mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan kegiatan perdana di awal tahun 2015. "Operasi perdana ini terbilang sukses dan akan berlanjut dalam waktu yang belum ditentukan," kata dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon