Tetap Eksekusi Warga Australia, Jokowi: Ini Kedaulatan Hukum Kita
Jumat, 20 Februari 2015 | 07:56 WIB
Bogor – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah tetap akan mengeksekusi mati dua terpidana kasus narkoba berkebangsaan Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Eksekusi mati tidak dapat diubah meski diprotes Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pemerintah Australia. Bahkan, Perdana Menteri Australia Tony Abott secara terbuka mengungkit-ungkit bantuan pemerintah Australia saat terjadi bencana tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam, pada 26 Desember 2004 lalu.
"Tidak ada. Ini kedaulatan hukum kita. Komplain pemerintah Australia tidak berpengaruh,"kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/2).
Presiden Jokowi menyatakan, penundaan proses eksekusi terhadap dua gembong narkoba asal Australia itu semata-mata karena faktor teknis di lapangan, bukan faktor lainnya.
"Hanya masalah lapangan. Silakan tanyakan ke Jaksa Agung," kata Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Jaksa Agung, HM Prasetyo telah mengonfirmasikan pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




