Gubernur Kepri: Jembatan Batam-Bintan Perluas FTZ ke Bintan
Minggu, 22 Februari 2015 | 09:13 WIB
Batam - Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani mengatakan jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dan Pulau Bintan yang direncanakan dibangun, harus mendorong perluasan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam hingga meliputi keseluruhan Pulau Bintan.
"Jembatan Batam-Bintan tidak akan optimal jika Pulau Bintan bukan merupakan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ) secara menyeluruh," kata Muhammad Sani di Batam, Minggu (22/2).
Bila tidak menyeluruh, katanya, maka laju kendaraan fasilitas FTZ akan terhenti di daerah tertentu yang masuk dalam FTZ. Tidak bisa bergerak bebas di seluruh pulau.
Menurut Gubernur hal itu sangat penting, apalagi hampir seluruh kendaraan yang beredar di Kota Batam berfasilitas FTZ yang tidak bisa ke luar wilayah FTZ, kecuali dengan membayar pajak lagi.
"Makanya kami usulkan FTZ enclave di Bintan, sudah disampaikan ke Wakil Presiden saat HPN (Hari Pers Nasional) kemarin," kata dia.
Mengenai rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan, ia mengatakan sebelumnya sudah masuk dalam buku biru Bappenas. Pemerintah provinsi pun sudah berkali-kali melakukan pembicaraan dengan pihak swasta dari dalam dan luar negeri. Namun, belum ada yang benar-benar merealisasikan rencana itu.
"Masalahnya, hitungan bisnis belum masuk," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo, mendorong pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dengan Pulau Bintan demi kelancaran konektivitas antara dua pulau itu.
"Coba dipastikan, sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau belum. Kalau sudah masuk, saya berjuang," kata Soesilo.
Ia mengaku baru mendengar tentang rencana pembangunan jembatan itu dari pemerintah Provinsi Kepulaua Riau, sehingga belum dapat memastikan pembangunan jembatan sepanjang 7 km itu.
Menurut dia, pembangunan jembatan itu sangat penting demi kelancaran arus barang dan arus manusia, termasuk wisatawan, di dua pulau yang berdekatan dengan Singapura itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




