Perludem: Butuh Studi Kelayakan "e-Voting" 2019
Rabu, 25 Februari 2015 | 08:25 WIB
Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni mengharapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu melakukan studi kelayakan yang komprehensif untuk pelaksanaan pemilu serentak secara elektronik (e-voting) sehingga bisa terlaksana tahun 2019.
"KPU sebagai penyelenggara harus melakukan studi kelayakan yang komprehensif sehingga bisa memperhitungkan berbagai variabel dalam pelaksanaan e-voting," ujar Titi saat dihubungi SP, Rabu (24/2).
Dalam studi kelayakan tersebut, katanya, KPU harus bisa memastikan e-voting telah didukung beberapa persiapan, di antaranya teknologi yang mendukung, pembiayaan, sumber daya manusia, perangkat lunak yang mendukung serta kesiapan masyarakat.
"E-voting ini harus bisa menjamin pelaksanaan pemilu serentak yang luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur, adil) sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat terhadap e-voting," tandasnya.
Lebih lanjut, Titi mengharapkan agar pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, bisa menyediakan data kependudukan yang valid dan akurat. Hal ini untuk menjamin ketersediaan daftar pemilih yang valid juga.
"Salah satu permasalahan dalam pemilu di Indonesia sebelumnya adalah terkait dengan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih. Sebab e-voting sangat terkait erat dengan ketersediaan daftar pemilih yang valid dan akurat. Kemdagri harus menyelesaikan persoalan ini dulu," tuturnya.
Hal lain yang perlu diperhitungkan, tambahnya adalah kesiapan mekanisme hukum agar e-voting bisa dijalankan.
"Meskipun e-voting sudah mendapatkan legalitas pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 147/PUU-VII/2009 dan berlakunya UU Pilkada, pemerintah dan DPR tetap menyediakan UU atau peraturan lainnya agar e-voting bisa dijalankan," terangnya.
Menurutnya, Perludem memandang e-voting tahun 2019 tidak terlalu mendesak dilaksanakan. Pasalnya, pelaksanaan pemilu selama ini tidak terlalu bermasalah, bahkan Indonesia termasuk salah satu negara yang melaksanakan pemilu secara transparan.
"Yang kita butuhkan dalam pemilu tahun 2019 adalah rekapitulasi secara elektronik sehingga bisa menjawab kebutuhan pemilih selama ini, yakni mendapatkan hasil yang cepat dan akurat serta menghindari terjadinya kecurangan di berbagai tingkatan," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




