Golkar Kubu Agung Diprediksi Bakal Menang

Kamis, 26 Februari 2015 | 09:38 WIB
RW
B
Penulis: Robertus Wardi | Editor: B1
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi (kedua kanan) bersama anggota majelis hakim H.A.S. Natabaya (kanan), Andi Mattalata (kedua kiri) dan Djasri Marin (kiri), mendengarkan keterangan saksi dalam sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 25 Februari 2015
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi (kedua kanan) bersama anggota majelis hakim H.A.S. Natabaya (kanan), Andi Mattalata (kedua kiri) dan Djasri Marin (kiri), mendengarkan keterangan saksi dalam sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 25 Februari 2015 (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Mahkamah Partai Golkar (MPG) kembali menunda putusan atas sengketa dualisme kepemimpinan di partai berlambang pohon beringin tersebut.

Awalnya, MPG menjanjikan putusan dilakukan Rabu (25/2). Namun ditunda pekan depan karena kubu Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar (PG) hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Bali, Aburizal Bakrie (ARB), baru hadir pertama kali dalam persidangan.

Sidang kemarin baru mendengar jawaban dari kubu ARB dan pemeriksaan saksi.

Menanggapi jalannya persidangan, peneliti dari Poltracking Agung Baskoro memprediksi kubu Ketum Agung Laksono (AL) yang merupakan hasil Munas di Jakarta bakal meraih kemenangan pada persidangan di MPG.

Pasalnya, MPG muncul karena pengaduan mereka. Kubu AL juga selalu hadir dalam tiga persidangan MPG sebelumnya.

"Hasil keputusan Mahkamah Partai sampai saat ini kecenderungannya diprediksi menguntungkan kubu Agung, karena selama tiga kali bersidang, kubu Agung selalu hadir dan memberikan keterangan. Sementara kubu ARB baru bisa hadir kemarin pada saat sidang terakhir karena menunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Agung di Jakarta, Kamis (26/2).

Ia juga menilai dari lima anggota MP, kebanyakan anggotanya terafiliasi dengan kubu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) maupun Agung. Dengan kondisi seperti itu, peluang menang untuk kubu AL sangat besar.

Meski demikian, dia menegaskan MP masih memberikan kesempatan untuk islah di antara kedua belah pihak. Hal itu ditunjukkan dengan sikap MP yang masih menunda pengambilan keputusan

"Bila konflik ini dibiarkan berlarut, Golkar sebagai institusi yang paling dirugikan. Di tingkat nasional, Golkar menjadi kekuatan mediocre (menengah, red) karena ketidakjelasan status saat akan bersikap di parlemen maupun ketika berelasi dengan Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai pemimpin koalisi. Sementara di tingkat lokal, proses pilkada serentak yang akan segera berlangsung akan membuat Golkar berada di titik nadir, karena bila konflik masih belum tuntas, bisa jadi Golkar hanya menjadi penonton," tuturnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Jawa Timur Yusuf W memprediksi putusan MPG adalah memerintahkan munas ulang.

Keputusan itu dinilai paling tepat dan ideal untuk persoalan Golkar saat ini. Apalagi Dewan Pertimbangan dari kubu ARB yang diketuai Akbar Tanjung masuk sebagai Intervenient (Termohon Intervensi) yang meminta Munas Ulang.

"Untuk panitia gabungan dari pihak Jakarta dan Bali," tuturnya.

Sementara loyalis ARB, Ridwan Bae, berharap Munas Bali yang disahkan MPG. Alasannya karena sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.

"Harapan kami, hakim MPG memutuskan dan menyatakan Munas Bali yang memenuhi syarat AD/ART partai. Dengan berlandaskan semua hakim MPG adalah kader senior Golkar tentunya akan mengutamakan keutuhan partai, bukan kepentingan pribadi," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon