9 Rute Lion Air Dibekukan

Kamis, 26 Februari 2015 | 14:25 WIB
TD
B
Penulis: Thresa Sandra Desfika | Editor: B1
Pesawat Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten
Pesawat Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten (AFP)

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemhub) secara resmi membekukan sembilan rute penerbangan maskapai Lion Air yang tidak aktif diterbangi selama 21 hari.

Kesembilan rute tersebut mulai dibekukan pada Rabu (25/2).

Adapun sembilan rute penerbangan tersebut adalah Surabaya (Juanda)-Ambon, Ambon-Surabaya, Surabaya-Jakarta (Cengkareng), Makassar (Ujung pandang) - Jayapura, Jayapura - Ujung Pandang, Ujung pandang-Cengkareng, Lombok-Cengkareng, Cengkareng-Jambi, Jambi-Cengkareng.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo mengatakan, pembekuan rute ini terkait audit yang dilakukan jajarannya terhadap maskapai milik Rusdi Kirana tersebut akibat insiden penundaan berkepanjangan pada akhir pekan lalu. Tim audit masih bekerja sampai dengan Selasa (3/3)

"Rute tersebut dibekukan. Tetapi untuk sementara, Lion Air pun tak bisa mengajukan izin rute penerbangan," katanya di Jakarta, Kamis (26/2).

Menurutnya, apabila Lion Air hendak mengajukan izin kembali atas rute tersebut, maka mereka perlu meyakinkan publik dengan cara menyusun standar operating procedure (SOP) penanganan krisis serta berkomitmen tak akan melakukan insiden penundaan berkepanjangan di kemudian hari.

"Kalau satu minggu Lion Air bisa menangani dengan baik soal penundaan (delayed) ya bisa saja kami berikan izin, yang penting ada perbaikan," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon