Dirjen AHU: Parpol yang Tidak Islah Rugi Besar
Jumat, 27 Februari 2015 | 14:57 WIB
Jakarta - Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM Harkristuti Harkrisnowo menilai partai politik (parpol) yang sekarang ini sedang berkonflik bakal mengalami kerugian besar jika tidak berdamai atau islah.
Alasannya, pilkada serentak bakal digelar dalam waktu dekat sehingga mereka terancam tidak bisa mengusung calon kepala daerah.
"Secara pribadi saya menyayangkan jika islah tidak dilakukan. Karena kalau melalui proses hukum memakan waktu yang tidak singkat padahal pilkada sudah di depan pintu," kata Harkistuti, kepada SP, di Jakarta, Jumat (27/2).
Diketahui, Partai Golkar dan PPP hingga kini masih dirundung konflik yang berujung pada dualisme kepengurusan.
Dua parpol tersebut menggunakan jalur hukum dalam menyelesaikan polemik sehingga posisi kepengurusan masing-masing pihak masih ditangguhkan lantaran perkaranya belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kasus terbaru adalah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan SK Menkumham No M.HH-07.11.01.Tahun 2014, tanggal 28 Oktober 2014, tentang pengesahan perubahan struktur kepengurusan DPP PPP.
Menkumham memastikan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi TUN Jakarta. Namun demikian, Harkristuti belum menjelaskan pertimbangannya mengajukan banding lantaran masih menunggu salinan putusan PTUN Jakarta.
"Kemkumham banding. Permohonan bandingnya akan segera diajukan," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




