Supaya Selamat, Golkar Harus Mau Bagikan Jabatan

Senin, 2 Maret 2015 | 16:41 WIB
RW
YD
Penulis: Robertus Wardi | Editor: YUD
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi (kanan) bersama anggota majelis hakim  Andi Mattalata, mendengarkan keterangan saksi  dalam sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta 25 Februari 2015
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi (kanan) bersama anggota majelis hakim Andi Mattalata, mendengarkan keterangan saksi dalam sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta 25 Februari 2015 (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Mahkamah Partai Golkar (MPG) akan kembali bersidang pada Rabu (4/3). Sesuai jadwal sebelumnya, agenda sidang hari Rabu adalah pembacaan putusan. MPG akan memutuskan apakah Partai Golkar (PG) dibawah kepemimpinan Aburizal Bakrie (ARB) yang merupakan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali atau PG dari kubu Agung Laksono (AL) hasil Munas Jakarta yang sah.

Peneliti dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adjie Alfaraby memprediksi putusan MPG akan berakhir buruk bagi kubu yang kalah. PG akan hancur dan terancam menjadi partai menengah jika salah satu kubu kalah. Bahkan PG terancam bisa tidak ikut Pilkada Serentak jika perseteruan masih terjadi.

Untuk menyelamatkan kondisi yang terjadi, Adjie menyarankan ada pembagian kekuasaan dan jabatan dalam PG. Harus ada kerelaan dan keterbukaan dari dua kubu untuk bagi-bagi jabatan.

"Mahkamah Partai (MP) adalah mekanisme terakhir untuk mnyelamatkan Golkar. Karena itu MP akan memutuskan satu diantara dua kubu yang sah. Keputusan MP tak akan memuaskan pihak yang kalah dan konflik tak akan selesai. Hal terbaik yang harus dilakukan kedua kubu adalah melakukan negosiasi "power sharing" sebelum keputusan MP ditetapkan," kata Adjie di Jakarta, Senin (2/3).

Ia menjelaskan inti dari negosiasi adalah kubu manapun yang menang, kubu yang kalah menerima hasil keputusan MP. Di sisi lain, pihak yang menang sepakat mengakomodasi pihak yang kalah dalam struktur partai baik di pusat dan daerah.

"Formatnya bisa saja 70:30 atau 60:40. Pihak yang menang lebih banyak. Inilah satu-satunya cara untuk menyelamatkan Golkar dari konflik dan menjaga soliditas Golkar," tuturnya.

Dia memprediksi jika konflik tetap berlanjut maka Golkar akan dirugikan karena khilangan momentum menghadapi pilkada serentak dan melumpuhkan kekuatan Golkar di parlemen. Jika berkepanjangan akan melumpuhkan kekuatan Golkar pada Pemilu 2019. Mengingat kedua kubu memiliki resource politik dan ekonomi yang hampir setara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon