Dua Regu Brimob Kawal Duo “Bali Nine” Hingga ke Pesawat
Rabu, 4 Maret 2015 | 08:09 WIB
Denpasar - Setelah melakukan persiapan matang, pemindahan terpidana mati Bali Nine asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dipastikan berlangsung Rabu (4/3) pagi ini.
Keduanya akan diangkut pesawat ATR 72 milik maskapai penerbangan Lion Air, yang sudah standby di Bandara Ngurah Rai International Tuban, Bali.
Informasi yang dihimpun SP, sebanyak dua regu pasukan brigadir mobil kepolisian daerah (Brimob Polda Bali) bersenjatakan laras panjang akan mengawal dua terpidana narkoba itu dalam keadaan tangan diborgol hingga masuk ke dalam pesawat dari Lapas Kerobokan kedua terpidana mati asal Australia itu diangkut dengan kendaraan rantis Brimob Polda Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto memastikan bahwa pemindahan dua terpidana mati Bali Nine akan dilaksanakan Rabu (4/3) pagi.
Namun untuk jadwal pasti keberangkatan dari Lapas Kerobokan hingga ke Bandara, Kombes Hery terkesan merahasiakannya.
"Yang jelas besok dipastikan dua terpidana akan diberangkatkan ke Cilacap. Keberangkatannya pagi hari. Kalau saya sebutkan jamnya nanti terjadi gejolak," jelas Kombes Hery tanpa menyebutkan detail keberangkatannya.
Dijelaskannya, persiapan pengamanan ini akan dimulai dari Lapas Kerobokan hingga ke Bandara dan dari Bandara akan berangkat ke Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ia mengatakan, pihaknya memberikan pengawalan khusus terhadap dua terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Pengawalan dari dalam Lapas Kerobokan akan dilakukan oleh dua regu pasukan Brimob yang dilengkapi persenjataan laras panjang. Satu regu Brimob terdiri dari 10 personel.
"Nantinya, dua terpidana ini akan dikawal dua regu pasukan Brimob bersenjata laras panjang dari Lapas Kerobokan menuju Bandara," tegas mantan Kabid Humas Polda Bengkulu ini.
Sementara pengamanan lokasi dari jalur jalur yang dilalui akan dilakukan oleh jajaran Polres Badung di -back up oleh jajaran Polresta Denpasar dan Dalmas Polda Bali.
Selama dalam perjalanan, kedua terpidana akan berada di dalam mobil rantis milik Brimob Polda Bali menuju Bandara Ngurah Rai International.
"Pengamanan jalur-jalur yang dilalui nantinya cukup sampai di Bandara saja. Tapi kalau dari Bandara hingga ke Cilacap akan dikawal langsung dua regu pasukan Brimob," terangnya.
Pesawat yang akan membawa dua terpidana dikawal 60-an pasukan Brimob menurut Kombes Hery adalah pesawat carteran ATR 27 milik maskapai penerbangan Lion Air. Selain dikawal pasukan Brimob, dua personil Provost ikut melakukan pengawalan.
"Pesawat carteran itu muat 60 orang di dalamnya ada pasukan Brimob termasuk komandannya dan juga dari pihak Kejaksaan," ungkapnya.
Selama dalam pengawalan, kata Kombes Hery, kedua terpidana mati dalam kondisi tangan diborgol. Menurutnya, kondisi tangan terborgol ini sudah sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi ruang gerak dua terpidana mati agar tidak melakukan hal hal yang tidak diinginkan selama dalam pengawalan.
"Kondisi terborgol ini menggunakan SOP kepolisian dan itu sudah dilakukan. Ini untuk membatasi ruang gerak dua napi itu sendiri," jelas perwira melati tiga di pundak itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




