Menhan Isyaratkan Tolak Barter Napi dengan Australia

Kamis, 5 Maret 2015 | 13:45 WIB
ES
NL
B
Penulis: Ezra Sihite, Novy Lumanauw
Editor: B1
Dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan (kanan), dan Myuran Sukumaran (kiri).
Dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan (kanan), dan Myuran Sukumaran (kiri). (AFP Photo/Jewel Samad)

Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menilai permintaan Australia untuk melakukan barter narapidana (napi) dengan Indonesia agar duo "Bali Nine" terbebas dari eksekusi mati tidak layak dipenuhi.

Menurutnya, dengan situasi darurat narkoba, bila para gembong narkotika tak diberikan hukuman setimpal dampaknya akan jauh membahayakan.

"Kalau dia tidak dihukum mati, di dalam penjara saja dia bisa kendalikan bisnis dari dalam penjara. (Kalau) dilepas, waduh, itu bayangin, luar biasa itu tambah-tambah lagi, bahaya," kata Menhan Ryamizard ketika ditanyakan soal barter tersebut di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3).

Dengan korban meninggal dan lebih dari satu juta yang terehabilitasi karena narkoba, katanya, pemerintah Indonesia layak menjatuhkan hukuman mati kepada terpidana pengedar dan penyelundup narkotika.

Apabila ditukar dan kemudian bebas, sang pengedar narkoba dimungkinkan masih kembali pada aktivitasnya.

"Masak tukar-tukaran, kayak perang saja," kata dia menanggapi permintaan Menteri Luar Negeri Australia Julia Bishop kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon