Menhan Isyaratkan Tolak Barter Napi dengan Australia
Kamis, 5 Maret 2015 | 13:45 WIB
Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menilai permintaan Australia untuk melakukan barter narapidana (napi) dengan Indonesia agar duo "Bali Nine" terbebas dari eksekusi mati tidak layak dipenuhi.
Menurutnya, dengan situasi darurat narkoba, bila para gembong narkotika tak diberikan hukuman setimpal dampaknya akan jauh membahayakan.
"Kalau dia tidak dihukum mati, di dalam penjara saja dia bisa kendalikan bisnis dari dalam penjara. (Kalau) dilepas, waduh, itu bayangin, luar biasa itu tambah-tambah lagi, bahaya," kata Menhan Ryamizard ketika ditanyakan soal barter tersebut di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3).
Dengan korban meninggal dan lebih dari satu juta yang terehabilitasi karena narkoba, katanya, pemerintah Indonesia layak menjatuhkan hukuman mati kepada terpidana pengedar dan penyelundup narkotika.
Apabila ditukar dan kemudian bebas, sang pengedar narkoba dimungkinkan masih kembali pada aktivitasnya.
"Masak tukar-tukaran, kayak perang saja," kata dia menanggapi permintaan Menteri Luar Negeri Australia Julia Bishop kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




