Pengajuan APBD versi DPRD di Jakarta Timur Menyusut

Kamis, 5 Maret 2015 | 17:02 WIB
PP
B
Penulis: Priska Sari Pratiwi | Editor: B1
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kanan) berjabat tangan bersama Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (kanan), Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Tumenggung (ketiga kiri) dan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek (kedua kiri), Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Maliki Heru Santoso (kiri) sebelum memulai rapat Fasilitasi, Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri, Jakarta, 5 Maret 2015
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kanan) berjabat tangan bersama Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (kanan), Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Tumenggung (ketiga kiri) dan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek (kedua kiri), Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Maliki Heru Santoso (kiri) sebelum memulai rapat Fasilitasi, Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri, Jakarta, 5 Maret 2015 (Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta - Sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pada camat dan lurah di wilayah DKI Jakarta untuk meneliti keberadaan anggaran yang diajukan dalam APBD versi DPRD, ditemukan penyusutan anggaran di sejumlah kecamatan di Jakarta Timur.

Camat Jatinegara Syofian Taher, menjelaskan, anggaran yang diajukan versi DPRD untuk Kecamatan Jatinegara berkurang sekitar 10 persen.

"Untuk Kecamatan Jatinegara e-budgeting yang diajukan sebesar Rp 7,7 miliar, sedangkan untuk versi DPRD menjadi Rp 7 miliar," ujar Syofian, di kantornya, Kamis (5/3).

Anggaran ini paling banyak digunakan untuk aspirasi masyarakat sekitar Rp 4 miliar. Sisanya untuk urusan internal dan kegiatan rutin yang dilakukan di tingkat kecamatan.

"Biasanya kan ada musyawarah perencanaan pembangunan di tiap kelurahan. Dari situ anggaran diajukan misal ada saluran tersumbat dihitung per sekian meter nanti jadi anggaran, termasuk pajaknya juga," jelasnya.

Namun, pihaknya tidak dapat memastikan di bagian mana penyusutan anggaran versi DPRD itu. Menurutnya, jumlah penyusutan ini tidak terlalu berpengaruh lantaran masih bisa menutupi biaya kegiatan lainnya.

Sementara itu, Syofian menambahkan, di Jakarta Barat anggaran yang diajukan versi DPRD meningkat hingga Rp 5 miliar. "Mungkin untuk pengadaan UPS dan segala macamnya itu," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Camat Makasar Ari Sonjaya. Pengajuan e-budgeting di Kecamatan Makasar sebesar Rp 5,8 miliar berbeda dengan anggaran versi DPRD yang menyusut menjadi Rp 5,1 miliar. Menurutnya penyusutan itu hanya untuk efisiensi anggaran.

"Mungkin yang versi DPRD untuk efisiensi anggaran saja. Belum tahu di bagian mana yang dikurangi. Tapi kami tetap menyetujui yang pengajuan e-budgeting sebesar Rp 5,8 miliar," tukasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon