Jokowi: Australia Sahabat tetapi Hukuman Mati Kedaulatan Hukum RI

Jumat, 6 Maret 2015 | 10:06 WIB
ES
B
Penulis: Ezra Sihite | Editor: B1
Dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan (kanan), dan Myuran Sukumaran (kiri).
Dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan (kanan), dan Myuran Sukumaran (kiri). (AFP Photo/Jewel Samad)

Jakarta- Presiden Joko Widodo mengatakan tak bisa melarang Australia bereaksi keras terhadap rencana eksekusi mati terpidana narkotika. Namun, Indonesia tetap menganggap negara itu sebagai tetangga dan sahabat baik.

"Ya enggak apa-apa. Kita sahabat baik kok. Ini (hukuman mati) wilayah lain, masalah hubungan baik, sahabat baik, tetangga baik tetap sama," kata Jokowi menanggapi bahwa Australia masih bereaksi keras, saat akan bertolak ke Jawa Timur di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (6/3).

Sebelumnya, presiden juga sudah menyatakan bahwa rencana eksekusi mati dilanjutkan.

Tak ada barter tahanan terhadap terpidana mati termasuk dengan Australia atas dua warga negaranya yang merupakan kelompok "Bali Nine" dan akan dihukum mati di Nusakambangan.

"Tapi hukuman mati adalah kedaulatan hukum kita," kata Jokowi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon