Adnan Buyung Sarankan Bentuk Badan Pengawas KPK
Jumat, 6 Maret 2015 | 15:30 WIB
Jakarta - Advokat senior Adnan Buyung Nasution menyarankan pembentukan Badan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Badan tersebut disarankan diisi oleh orang-orang yang berintegritas dalam upaya menghindari KPK dijadikan alat penguasa dan tidak tergesa-gesa menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa alat bukti yang kuat.
"Menurut saya terobosannya, dibentuk badan pengawas. Badan pengawas yang setiap hari ada di sini (KPK), setiap hari ikut menilai apakah benar penetapan tersangka sudah cukup bukti. Jangan tergantung pemimpin dan para penyidik. Perlu badan pengawas yang berintegritas," kata Buyung, sapaan Adnan Buyung usai menjenguk kliennya, Anas Urbaningrum di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (6/3).
Menurut Buyung, Badan Pengawas diperlukan agar KPK tidak dapat berbuat sewenang-wenang. Buyung yang juga mantan Ketua Umum YLBHI mengatakan, KPK saat ini tidak sepenuhnya independen. Padahal, sebagai lembaga antikorupsi yang dipercaya masyarakat, KPK seharusnya diisi orang yang berintegritas dan tidak memiliki kepentingan apapun.
"Orang-orang yang ada di KPK harus orang-orang yang punya integritas tinggi. Orang-orang yang punya wisdom, orang-orang yang tidak lagi mempunyai kepentingan untuk tampil, untuk selalu show off, merasa jadi jagoan dan berbuat sewenang-wenang. Ini saya kritik sekali KPK. Mudah-mudahan ke depan jangan begitu karena membuat masyarakat akan terbelah, ada yang pro, ada yang tidak terhadap KPK ini. Padahal kita ingin mempertahankan KPK terus," ungkapnya.
Buyung mencontohkan perkara dugaan penerimaan suap dan hadiah atau janji yang menjerat Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), Komjen Budi Gunawan. Menurutnya, KPK telah memotong langkah Budi Gunawan untuk menjadi kapolri dengan menetapkannya sebagai tersangka. Padahal, perkara tersebut telah mencuat sejak bertahun-tahun sebelumnya. Apalagi, Budi Gunawan belum pernah dimintai keterangan apapun oleh KPK.
"Saya 20 tahun jadi jaksa, kalau saya sudah menyelidik dan menyidik orang tersebut, saya tidak tunggu 10 tahun sampai lima tahun baru dinyatakan tersangka. Mengapa BG ini, begitu diangkat calon kapolri tiba-tiba KPK memotong dengan menetapkan tersangka. Padahal, dalam sidang praperadilan ketahuan belum ada penyelidikan, belum ada penyidikan dan belum pernah dipanggil. Ini perlu dipahami masyarakat. Siapa pun di Indonesia ini, warga negara tidak bisa ditetapkan tersangka sebelum didengar keterangannya, sebelum diperiksa. Jadi, ini satu hal yang paling tidak saya katakan, KPK ke depan tidak terlalu tergopo-gopo, tergesa-gesa menetapkan tersangka tanpa melalui proses hukum yang akurat," paparnya.
Selain kasus Budi Gunawan, Buyung menuduh KPK telah dijadikan alat untuk menjerat kliennya, Anas Urbaningrum dalam perkara dugaan suap dan pencucian uang proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya. Menurutnya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu telah menjadi korban dalam konflik internal semasa Presiden SBY. Hal ini, kata Buyung, terlihat dari keterangan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang menyebut Anas tidak berperan apapun dalam tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.
"Itu memang nyata (SBY menggunakan KPK jerat Anas). Buat saya KPK ini tidak sepenuhnya independen dan tidak sepenuhnya orang-orang yang ada di sini itu malaikat. Mereka ini bukan malaikat. Ini yang mereka lupa," tegasnya.
Terkait pelantikan tiga pelaksana tugas Komisioner KPK sebagai bagian mengatasi konflik KPK dan Polri, Buyung menyebut langkah Presiden Joko Widodo sudah tepat. Namun, Buyung menyatakan, harus segera dibentuk panitia seleksi untuk memilih pimpinan KPK yang definitif. Buyung berharap komisioner KPK yang terpilih nantinya dapat mengembalikan marwah KPK sesuai tunjukkan pembentukannya.
"Untuk sementara (pelantikan tiga Plt Komisioner KPK) tepat. Saya kira pemerintah segera membuat pansel baru untuk memilih dan mengocok orang-orang baru, yang lebih muda, katakanlah mau belajar dari sejarah KPK ini. Bagaimana pun juga KPK harus kita pertahankan, kita perkokoh, tapi kita juga harus jaga ke depan jangan ada perbuatan yang sewenang-wenang," harapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




