Golkar Kubu ARB Akan Gugat Keputusan Menkumham

Selasa, 10 Maret 2015 | 14:55 WIB
MS
FB
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: FMB
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menyampaikan pandangannya dalam Forum Group Discusion (FGD) Partai Golkar di Jakarta, 17 Februri 2015
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menyampaikan pandangannya dalam Forum Group Discusion (FGD) Partai Golkar di Jakarta, 17 Februri 2015 (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie yang dikukuhkan lewat Munas Bali menyatakan akan serius menggugat semua pihak yang tak mengakui keabsahan mereka. Gugatan yang bersifat perdata hingga pidana akan dikerahkan.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Umum DPP Golkar kubu ARB, Nurdin Halid, di Jakarta, Senin (10/3), menanggapi pernyataan terbaru Menkumham Yasonna Laoly yang akan mengesahkan DPP Golkar kubu Agung Laksono.

"Ini sebuah keputusan yang tidak berdasar hukum. Maka kami bersama seluruh peserta munas Bali akan melakukan langkah hukum. Yaitu gugatan ke PTUN dan Pengadilan Jakarta Barat serta pengaduan pidana," tegas Nurdin.

Nurdin mengatakan dirinya sama sekali tak bisa memahami secara hukum keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan DPP Golkar kubu Agung Laksono. Karena keputusan Mahkamah Partai jelas-jelas tidak mengesahkan Munas Ancol  kubu Agung.

"Dan peserta munas Ancol penuh dengan pemalsuan mandat," klaim Nurdin.

Sebelumnya diberitakan Menkumham Yasonna Laoly mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono sebagai kepengurusan yang sah. Pengesahan dilakukan merujuk pada keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang menerima hasil Munas Ancol. Dengan demikian pemerintah mengakui kepengurusan Golkar yang dipimpin Agung Laksono, bukan Aburizal Bakrie.

"Kami memutuskan, amar keputusan mahkamah partai mengabulkan untuk menerima hasil DPP Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono," kata Yasonna di Kantor Kemkumham, Jakarta, Selasa (10/3).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon