Kemendagri Dihujani Batu oleh Massa FPI
Kamis, 12 Januari 2012 | 14:03 WIB
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi disuruh bertobat karena dianggap mendukung legalisasi peredaran minuman keras.
Sekitar 1000-an orang dari Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Umat Islam (FUI) dari berbagai daerah melempari Gedung Kementerian Dalam Negeri dengan batu sebagai aksi protes atas pencabutan peraturan daerah yang melarang peredaran minuman keras (Perda Miras).
Aksi anarkistis tersebut mengakibatkan kaca ruangan kepala pusat penerangan Kemendagri dan ruangan wartawan pecah karena timpukan batu-batu besar dari massa FPI dan FUI.
Sekretaris Jendral (Sekjen) FUI Muhammad Al Khaththath mengatakan aksi tersebut sebagai protes atas perda anti miras yang menurutnya tidak bertentangan dengan Keputusan Presiden.
Namun, justru perda itu lebih tegas dan efektif menghentikan peredaran miras karena melarang secara total.
Apalagi, lanjutnya, miras di daerah terbukti sangat membahayakan kesehatan dan ketentraman masyarakat.
"Oleh karena itu, tidak ada alasan mencabut perda. Justru harus diefektifkan pelaksanaannya," kata Al Khaththath, Kamis (12/1).
Al Khaththath mengatakan ada pihak yang hendak mencari keuntungan dan sekaligus merusak anak bangsa dengan pencabutan perda anti miras.
"Mendagri harus bertobat kepada Allah, dan meminta maaf kepada seluruh rakyat, serta mengundurkan diri dan pulang ke Minang," katanya.
Aksi anarkistis tersebut luput dari penjagaan polisi karena pihak kepolisian hanya fokus pada demonstrasi massa menuntut reformasi agraria di depan Istana Negara.
Sekitar 1.000 personil polisi diturunkan di wilayah depan Istana Negara.
Baru satu jam kemudian, personil polisi mulai berjaga-jaga di depan Kemendagri.
Sekitar 1000-an orang dari Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Umat Islam (FUI) dari berbagai daerah melempari Gedung Kementerian Dalam Negeri dengan batu sebagai aksi protes atas pencabutan peraturan daerah yang melarang peredaran minuman keras (Perda Miras).
Aksi anarkistis tersebut mengakibatkan kaca ruangan kepala pusat penerangan Kemendagri dan ruangan wartawan pecah karena timpukan batu-batu besar dari massa FPI dan FUI.
Sekretaris Jendral (Sekjen) FUI Muhammad Al Khaththath mengatakan aksi tersebut sebagai protes atas perda anti miras yang menurutnya tidak bertentangan dengan Keputusan Presiden.
Namun, justru perda itu lebih tegas dan efektif menghentikan peredaran miras karena melarang secara total.
Apalagi, lanjutnya, miras di daerah terbukti sangat membahayakan kesehatan dan ketentraman masyarakat.
"Oleh karena itu, tidak ada alasan mencabut perda. Justru harus diefektifkan pelaksanaannya," kata Al Khaththath, Kamis (12/1).
Al Khaththath mengatakan ada pihak yang hendak mencari keuntungan dan sekaligus merusak anak bangsa dengan pencabutan perda anti miras.
"Mendagri harus bertobat kepada Allah, dan meminta maaf kepada seluruh rakyat, serta mengundurkan diri dan pulang ke Minang," katanya.
Aksi anarkistis tersebut luput dari penjagaan polisi karena pihak kepolisian hanya fokus pada demonstrasi massa menuntut reformasi agraria di depan Istana Negara.
Sekitar 1.000 personil polisi diturunkan di wilayah depan Istana Negara.
Baru satu jam kemudian, personil polisi mulai berjaga-jaga di depan Kemendagri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




