Timwas Century Serahkan Data BPK ke KPK

Kamis, 12 Januari 2012 | 16:08 WIB
RN
B
Penulis: Ronna Nirmala/INU | Editor: B1
Ketua BPK Hadi Purnomo menyerahkan hasil audit forensik kasus dana talangan Bank Century ke Ketua DPR Marzuki Alie
Ketua BPK Hadi Purnomo menyerahkan hasil audit forensik kasus dana talangan Bank Century ke Ketua DPR Marzuki Alie (Jakarta Globe)
Risalah percakapan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Boediono saat proses pencairan dana talangan Bank Century diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim Pengawas (Timwas) Skandal Bank Century mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan dokumen investigasi lanjutan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Penyerahan tersebut dilakukan oleh enam anggota Timwas Century DPR, salah satunya adalah Fahri Hamzah kepada para pimpinan KPK.
 
"Kami secara resmi serahkan dokumen, risalah percakapan Ibu Sri Mulyani  dengan Pak Boediono, menjelang FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka  Pendek)," kata Fahri, ketika ditemui di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/1).
 
Menurut Fahri, dokumen yang diberikan oleh timwas Century ini merupakan  dokumen asli yang menunjukkan adanya pelanggaran pidana dalam kasus  bailout Bank Century tersebut.
 
"Kami di DPR berharap para ketua KPK yang baru ini harus bekerja kompak,  kalau ada rasa-rasa konflik kepentingan, lebih baik tidak usah  melanjutkan perkara ini," ujar anggota Fraksi PKS itu.
 
Fahri juga berharap bahwa para Pimpinan KPK baru ini mampu bekerja kompak untuk menyelesaikan kasus ini.
 
Di tempat terpisah, Ketua KPK Abraham Samad berjanji  bahwa pimpinan KPK akan kompak dalam menangani kasus ini, dan tidak akan  mempetieskan kasus ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon