Puluhan Kapal Nelayan di Bintan Berhenti Beroperasi
Minggu, 15 Maret 2015 | 12:36 WIB
Batam - Puluhan kapal ikan milik nelayan Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang di Pulau Bintan, Kepulauan Riau berhenti beroperasi akibat penerapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.56 sampai 58 tahun 2015.
"Hampir semua kapal Ikan yang ada di Tanjung Pinang dan Bintan tidak bisa beroperasi atau jalan semua yang disebabkan oleh larangan penggunaan alat tangkap ikan," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah RI daerah pemilihan Kepri, Haripinto dalam laporan resesnya di Batam, Minggu (15/3).
Biasanya, nelayan tangkap dari Pulau Bintan itu beroperasi di Laut Natuna dan Arafura. Namun, kini kapal hanya berlabuh di dermaga-dermaga.
"Nelayan sangat kesulitan dengan di tetapkannya Permen 56 sampai dengan 58 dan Kebijakan dari Menteri Perikanan dan Kelautan," ujarnya.
Selain nelayan Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang di Pulau Bintan, nelayan Kabupaten Karimun juga mengalami hal serupa.
Kapal-kapal penangkap ikan di kabupaten berseberangan dengan Johor Malaysia itu juga mangkrak di dermaga, karena kesulitan melaut.
"Nelayan setempat juga mengalami kesulitan akibat diberlakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru, yang juga mengakibatkan banyak kapal-kapal ikan tidak berjalan," ungkap dia.
Sementara itu, berbeda dengan Bintan, Tanjungpinang dan Karimun, nelayan Kota Batam sama sekali tidak merasa terpengaruh dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Batam Awang Herman mengatakan, sebelum dilarang, nelayan Batam memang tidak ada yang menjaring ikan menggunakan pukat hela dan pukat tarik, melainkan hanya dengan jaring biasa.
"Permen itu tidak mempengaruhi kami. Kami tidak akan demo-demo seperti nelayan di daerah lain. Saya jamin, nelayan di Batam kondusif," ujar dia.
Senada dengan HNSI, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan Kota Batam Suhartini juga memastikan tidak ada nelayan di kota itu yang mencari ikan menggunakan pukat hela dan pukat tarik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




