Korban "Trafficking" asal Ngawi Desak Polri Buru Pelaku Warga Malaysia

Senin, 16 Maret 2015 | 14:04 WIB
AS
WP
Penulis: Aries Sudiono | Editor: WBP
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) (Antara/Mika Muhammad)

Ngawi- Subandi, salah satu dari lima tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban pedagangan manusia (trafficking) asal Ngawi, meminta kepolisian segera membongkar keberadaan kelompok sindikat trafficking internasional.

Salah satu anggota kelompok diketahui bernama Abdullah Muas asal Malaysia.

"Saya bersama empat rekan kami sudah ungkapkan kesaksian ke Bareskrim Mabes Polri untuk ditindaklanjuti melalui interpol. Nama-nama mereka, di antaranya Abdullah Muas," kata Subandi kepada wartawan, belum lama ini.

Dia mengatakan, Abdullah diketahui rang yang menjemput TKI asal Ngawi di Pontianak untuk dibawa masuk ke Malaysia lewat Kuching. Selanjutnya, dia diterbangkan ke Hong Kong lewat bandara internasional, Kuala Lumpur.

"Saya juga sudah sampaikan tempat-tempat yang biasa mereka gunakan untuk penampungan, sudah saya sampaikan semuanya guna memudahkan penelusuran kasusnya," ujar Subandi.

Menurut Subandi, ia bersama keempat rekan sekampungnya berangkat dari Ngawi, pada 24 Desember 2014 langsung ke Pontianak lewat Surabaya. Mereka berangkat ke Malaysia lewat Kuching yang relatif tidak terlalu ketat pengawasannya pada 4 Januari 2015.

Kemudian kelima TKI ini dibawa ke Kuala Lumpur untuk dipertemukan dengan Abdullah Muas dan selanjutnya diterbangkan ke Hong Kong lalu ke Republik Kepulauan Fiji. Tiba di Republik Kepulauan Fiji pada 6 Januari 2015. "Kami sempat bekerja selama satu setengah bulan. Namun, jenis pekerjaan itu tidak sesuai harapan kami, baik dari pekerjaan dan upahnya," ujar Purwanto, rekan Subandi menambahkan.

Menurut dia, pihaknya baru mengetahui statusnya ilegal setelah berada di Sufa, Republik Kepulauan Fiji saat pemeriksaan. Mereka lalu melapor ke Keduataan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan dipulangkan ke Jakarta pada 25 Februari melalui Sydney, Australia.

"Kami berharap anggota sindikat perdagangan manusia, Abdullah Muas, warga Malaysia ini ditangkap. Sebab, telah banyak yang menjadi korbannya," tandas Purwanto yang menyatakan siap membantu polisi jika memang diperlukan sebagai penunjuk jalan.

Sementara itu Dinas Sosial, Tenaga kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemkab Ngawi secara terpisah, Senin (16/3) menjelaskan, bahwa kelima TKI itu adalah, Purwanto, Mamik Sumaryono, dan Subandi yang ketiganya merupakan warga Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur. Sedangkan dua orang lainnya bernama Pairan warga Desa Sumber, Kecamatan Pangkur, dan Lamin warga Desa Waruk Kalong, Kecamatan Kwadungan, Ngawi.

"Kasus perdagangan manusia mulanya ditangani Kementerian Sosial, Hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, para korban kemudian diberikan fasilitas untuk dipulangkan ke kampung halaman masing-masing," ujar Kepala Dinsosnakertrans Ngawi, Sunarto.

Sebelum diantar ke desanya masing-masing, kelima TKI ilegal tersebut dibawa ke kantor Dinsosnakertrans untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon