Ibu Rumah Tangga Tertangkap Pesta Sabu
Rabu, 18 Maret 2015 | 08:25 WIB
Muara Teweh - Narkotika dan obat terlarang bukan hanya dikonsumsi oleh para pekerja tambang di Kalimantan Tengah (Kalteng). Ibu rumah tangga juga diketahui mulai menggunakan barang haram ini. Seperti kasus yang diungkap tim Satreskrim narkoba Kalteng pada hari ini, Rabu (18/3).
Mereka menemukan tiga orang sedang pesta sabu, dua orang adalah ibu rumah tangga. Ketiganya langsung dibawa ke kantor polisi Muara Teweh. Mereka berpesta di sebuah rumah di Jalan Pramuka.
Dari tiga orang tersebut, dua berstatus ibu rumah tangga dan, satu pria yang masih lajang. Polisi menemukan barang bukti (barbuk) 1 paket kecil berupa narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah bong, 1 buang pipet kaca, 1 buah korek mancis dan 2 buah sedotan plastik. Penangkapan tiga pelaku berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di TKP sering digunakan untuk pesta narkoba jenis sabu.
Kapolres Barut, AKBP Deny Setyo Utomo SH SIk melalui Kasat Narkoba AKP Tugiyo SH ketika dikonfirmasi, menyebutkan, tiga tersangka diantaranya Marlina (40) dan Ryansyah (53) warga Muara Teweh, Sri Mulyani (18) warga Desa Sei Rahayu Kecamatan.
"Saat penggerebekan di TKP dan ditemukan para tersangka sedang berpesta serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu.Selanjutnya para tersangka dan barbuk diamankan oleh tim Reskrim Polres Barut guna proses sidik," kata Tugiyo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




