Manuver Kubu ARB Dinilai Abaikan Kepentingan Partai dan Kader

Rabu, 18 Maret 2015 | 15:09 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Sekjen dari Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham (kiri), Nurdin Halid (tengah) beserta beberapa kader melaporkan adanya 133 bentuk pemalsuan yang dilakukan oleh kubu Agung Laksono Cs di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 11 Maret 2015. Selain penyalahan bentuk kops surat, ada juga tanda tangan dari kader partai lain bahkan tanda tangan dari orang yang telah meninggal pada tahun 2012.
Sekjen dari Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham (kiri), Nurdin Halid (tengah) beserta beberapa kader melaporkan adanya 133 bentuk pemalsuan yang dilakukan oleh kubu Agung Laksono Cs di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 11 Maret 2015. Selain penyalahan bentuk kops surat, ada juga tanda tangan dari kader partai lain bahkan tanda tangan dari orang yang telah meninggal pada tahun 2012. (Suara Pembaruan / Ruht Semiono)

Jakarta - Politikus senior Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, menyayangkan langkah kubu Aburizal Bakrie (ARB) yang mempertahankan kekuasaannya di partai itu sehingga memperhatikan masa depan partai serta kadernya.

Agun menilai apa yang dilakukan Kubu ARB sudah sangat berlebihan. Dia mengaku prihatin melihat langkah itu, mulai dari upaya hukum kasasi yang sudah didaftarkan di PN Jakarta Barat yang lalu dicabut kembali.

Setelah itu, didaftarkan gugatan baru di PN Jakarta Barat atas putusan Mahkamah Partai Golkar, yang dalam sidang pertama tanpa kehadirannya, dicabut kembali.

"Sekarang mereka mendaftarkan gugatan baru di PN Jakarta Utara terhadap Menkumham dengan delik PMH, lalu diutarakan juga ada class action. Lalu membuat langkah politik hak angket di DPR," jelas Agun di Jakarta, Rabu (18/3).

"Ke semua langkah ini jelas-jelas tidak memperhatikan masa depan dan nasib partai dan seluruh kader."

Agun, yang duduk di kepengurusan DPP Golkar yang baru didaftarkan Agung Laksono ke Kemenkumham, menyatakan langkah-langkah itu adalah langkah yang sungguh tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah yang sudah
memasuki bulan keenam.

Dia menyatakan itu karena penilaiannya bahwa gugatan-gugatan baru pihak ARB itu, kesemuanya di luar pokok permasalahan, yakni masalah internal partai.

Menurut Agun, pihak ARB mengarahkan masalah internal partai itu kepada ranah delik pidana, sementara substansi masalah sebenarnya ranah politik.

Walau delik pidana itu pertanggungjawabannya personal, maka tidak bisa serta merta membatalkan persoalan yang jadi ranah politik.

Walau demikian, Agun menyatakan pihaknya akan terus berusaha mengajak personal di kubu ARB, yang dia sebut sebagai saudara sendiri.

"Kami tetap mengajak saudara kami ini, sudahlah, bergabunglah. Marilah kita berkompetisi kembali pada munas bersama-sama tahun 2016, seperti amar putusan Mahkamah Partai," tandas Agun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon