Soal RAPBD DKI 2015, DPRD Masih Terpecah

Jumat, 20 Maret 2015 | 13:25 WIB
LT
B
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: B1
Gedung DPRD DKI Jakarta
Gedung DPRD DKI Jakarta (Istimewa)

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI belum menemukan kata sepakat terkait pengesahan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) tentang Rancangan APBD (RAPBD) DKI 2015. Bahkan 106 anggota dewan mengalami perpecahan pendapat mengenai penggunaan RAPBD DKI 2015 versi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang telah dievaluasi Kemdagri.

Hingga saat ini, yang menyatakan dukungan terhadap percepatan pengesahan hasil evaluasi RAPBD DKI 2015 dari Kemdagri adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Golkar, Fraksi Nasional Demokrat. Sedang yang menyatakan tidak setuju adalah Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Johnny Simanjuntak mengatakan, Fraksi PDI-P telah mengambil sikap setuju dan mendukung sepenuhnya penyelesaian percepatan pembahasan hasil evaluasi Kemdagri terkait RAPBD DKI 2015.

"Bagi kita sekarang, kalau hasil evaluasi kemdagri itu bagi kepentingan warga Jakarta, ya kita harus perjuangkan. Ketika kepentingan rakyat memanggil, kepentingan rakyat politik harus kita tinggalkan. Kalau kita ngotot, deadlock, maka akan menggunakan APBD 2014," kata Johnny di DPRD DKI, Jakarta, Jumat (20/3).

Jika mengalami deadlock maka yang akan dipakai adalah APBD DKI 2014 dengan nilai anggaran Rp 72,9 triliun. Artinya, gubernur akan menyusun anggaran sesuai dengan pagu anggaran 2014 dan akan memakan waktu hingga Juli. Kemudian untuk persiapan lelang dibutuhkan waktu tiga bulan, atau mulai September seluruh lelang kegiatan barang dan jasa baru bisa dilakukan.

"Coba bayangkan kalau hal itu terjadi. Maka banyak kegiatan pembangunan kota Jakarta yang tidak bisa dilaksanakan," ujarnya.

Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI Bestari Barus mengatakan, setelah melihat langsung dan mendengarkan penjelasan mengenai e-budgeting, dia merasa penerapan e-budgeting cukup baik untuk menjaga transparansi anggaran daerah.

"Setelah mendengar penjelasan ini, saya rasa cukup baik. Tinggal nanti mungkin ada pembicaraan atau diskusi lebih lanjut tentang bagaimana teknis ‎menggunakan e-budgeting," ujarnya.

Mengenai keterbatasan akses e-budgeting, Bestari menegaskan akan melihat dari hasil training yang akan diberikan Pemprov DKI kepada DPRD DKI. Menurutnya, dewan mendukung adanya APBD DKI 2015. Kalau perseteruan yang terjadi belakangan ini, menurutnya, suatu hal yang biasa dalam sebuah perjalanan roda pemerintahan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Zainuddin mengatakan, hasil evaluasi dari Kemdagri merupakan hasil evaluasi dari kedua dokumen RAPBD DKI 2015 yang dikirimkan Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta. Karena itu, pihaknya memastikan Provinsi DKI Jakarta akan menggunakan Perda APBD DKI 2015 ketimbang menggunakan Pergub tentang penggunaan APBD DKI 2014.

"Hasil evaluasi Mendagri itu pasti hasil evaluasi dari kedua usulan. Nggak mungkin satu-satu. Itu dilihat dari bahan pertimbangan kedua rujukan. Kenapa segitu banyak, saya belum pernah lihat item evaluasi begitu banyak," ujarnya.

Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus anggota Fraksi PPP Lulung Lunggana menyatakan tidak sependapat dengan ketiga koleganya itu. Dia mengatakan DPRD DKI belum sepakat untuk memakai RAPBD DKI 2015 versi Pemprov DKI atau versi paripurna DPRD DKI. "Kita belum sepakat kok," katanya.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Prabowo Soenirman menegaskan hasil pembahasan anggaran dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dengan eksekutif kemarin masih deadlock, belum menemukan kesepakatan.

"Sementara ita deadlock di Banggar, pembahasan kita tunda. Karena di rapat itu kan banyak kepala banyak keinginan, banyak kepentingan, ada yang maunya pakai perda, pakai pergub, nah itu banyak juga yang enggak setuju," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon