Bamsoet Cibir Kubu Munas Ancol dan Menkumham Terkait SK Partai Golkar
Minggu, 22 Maret 2015 | 15:47 WIB
Jakarta - Kubu DPP Partai Golkar hasil Munas Bali mencibir Kubu Munas Ancol yang disebut telah mengeluarkan klaim tak berdasar soal pengesahan kepengurusan partai yang resmi oleh Kemenkumham.
"Klaim kubu Munas Ancol telah disahkan oleh Kemenkumham ternyata hanya isapan jempol. Awalnya mereka dengan yakin mengatakan bahwa Rabu kemarin, SK Menkumham sudah ditandatangani. Ternyata tidak ada," kata Bendahara Umum DPP Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo, Minggu (22/3).
"Lalu, mereka mengatakan bahwa SK sudah diterima pada jumat siang pukul 14.00 WIB. Ternyata hingga detik ini mereka tidak bisa menunjukannya ke publik," tambahnya.
Konon, kata Bambang, pihak Munas Bali hanya bisa menunjukkan surat berupa draf SK Menkumham yang belum bernomor dan belum ditandatangani Menteri. Hal itu yang ditunjukkan ke sana-sini, imbuh Bambang.
Atas hal itu juga, Bambang mengaku pihaknya saat ini mempertanyakan, bagaimana sebuah draf SK yang penting bisa bocor ke pihak luar.
"Dugaan bahwa bawahan Menkumham Laoly tdk beres dan ikut bermain, semakin kuat. Termasuk terpentalnya Dirjen AHU Prof Harkristuti Harkrisnomo, yang diduga karena menolak melakukan praktik begal demokrasi dan begal politik terhadap Partai Golkar dan PPP atas pesanan pihak-pihak tertentu," jelasnya.
Karena itu pula, pihaknya merasa prihatin bahwa Kemkumham yang seharusnya independen dan hanya sebagai lembaga yang bersifat administratif legalistik, kini dipaksa masuk dalam pusaran konflik partai politik.
Yakni dengan melakukan keberpihakan kepada salah satu kubu yang tengah bertikai. Hal demikian, menurut dia, sangat berbahaya dan tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mendorong terjadinya konflik horizontal antarkader dua parpol itu di berbagai daerah.
Bambang, yang juga Sekretaris Fraksi Golkar di DPR RI, melanjutkan bahwa jika kelak Hak Angket atau hak penyelidikan dewan yang akan digulirkan pada Senin (23/3) lolos di DPR RI, maka praktik-praktik kotor yang membegal PPP dan Partai Golkar akan terkuak.
"Siapa sesungguhnya yg bermain. Apakah hanya staf, direktur dan Dirjen Kemkumham? Atau justru sang Menteri yang ikut bermain?," Ujarnya.
Pansus Hak Angket juga akan menyelidiki bagaimana seorang Menteri bisa mengeluarkan kebijakan yang sangat penting itu tanpa sepengetahuan Presiden.
Apakah itu pertanda ada kekuatan lain, selain presiden, sebagai atasan langsung sang menteri yang bisa menekan serta mengintervensi Menkumham.
"Kita akan meminta keterangan semua pihak termasuk staf, direktur, dirjen hingga menteri. Lalu Pansus Hak Angket juga akan melakukan penyitaan dokumen yang berupa rekaman, notulen, kajian dasar, pertimbangan hukum dari suatu kebijakan dan lain-lain. Termasuk protap atau SOP di Kemkumham," jelas Bambang Soesatyo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




