Soal APBD DKI, Mendagri: Mungkin Pergub
Senin, 23 Maret 2015 | 12:33 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (mendagri), Tjahjo Kumolo mengaku sudah mengontak Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, terkait tidak adanya titik temu mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 antara DPRD dengan pemerintah provisi (pemprov) DKI.
Menurut Tjahjo, kemungkinan besar pemprov bakal mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang APBD. "Semalam kami kontak Ketua DPRD, arahnya mungkin ke Pergub," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (23/3).
"Jadi hari Jumat (20/3), batas waktu terakhir apakah akan diputuskan Perda (peraturan daerah), yang mana harus disetujui DPRD dan gubernur, atau melalui Pergub. Kemudian hari ini harus sudah kami terima, apakah Perda atau Pergub."
Dia juga menyatakan telah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. "Basuki juga sudah telepon saya hari Jumat, bahwa tidak ada kesepahaman yang harus disetujui bersama, sehingga mungkin Pergub," imbuhnya.
Pihaknya tidak mempermasalahkan, apabila payung hukum APBD menggunakan Pergub.
"Bagi kami enggak ada masalah, yang penting anggaran DKI jangan tersandera. Satu hari pun jangan tersandera, karena menyangkut aparatur DKI yang harus dibayar gajinya, termasuk perencanaan program kesehatan yang kami minta untuk dioptimalkan, yang menyangkut pendidikan, yang menyangkut infrastruktur untuk pengendalian banjir dan macet, kemdian yang menyangkut pembangunan rusun harus optimal," tegasnya.
Dia berharap, kepastian penolakan RAPBD 2015 dapat diterima hari ini. "Mudah-mudahan akan kami terima hari ini. (pengesahannya) Langsung cepat, enggak ada masalah, supaya jangan tersandera," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




