Taufik Bantah DPRD Tolak APBD 2015 karena Gengsi

Senin, 23 Maret 2015 | 12:44 WIB
LT
B
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: B1
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik (BeritaSatu TV)

Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Muhammad Taufik membantah penolakan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah (Perda APBD) 2015 diambil karena adanya gengsi politik yang berhubungan dengan hak angket.

Hasil Rapat Banggar DPRD DKI pada Jumat (20/3) pekan lalu memutuskan tidak mengesahkan Perda APBD DKI 2015 dan menyerahkan Pemprov DKI untuk menerbitkan Pergub Penggunaan APBD 2014

"Enggak ada itu. Hak angket enggak ada hubungannya dengan penetapan pergub atau perda untuk anggaran DKI," kata Taufik, Senin (23/3).

Dia mau meluruskan pernyataan Basuki karena, menurutnya, pihak yang sebenarnya tidak serius adalah Pemprov DKI.

Sejak diterima hasil evaluasi Kemdagri, DPRD sudah sepakat untuk membahas hasil evaluasi Kemdagri dengan menyamakan RAPBD versi Pemprov DKI dan versi paripurna DPRD.

Bahkan dalam rapat badan musyawarah (bamus) dengan eksekutif, disepakati data penginputan budgeting secara elektronik atau e-budgeting hasil evaluasi Kemdagri dan RAPBD DKI 2015 versi Pemprov DKI setebal 6.600 halaman akan diberikan ke Banggar paling cepat Kamis (19/3) malam atau Jumat (20/3) pagi.

Menurutnya, pada Jumat (20/3) pukul 10.00 WIB rencananya dilakukan rapat pembahasan antara Banggar dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) DKI.

Namun, lanjutnya, hingga Jumat pukul 20.30 WIB, RAPBD DKI 2015 tidak diserahkan TAPD DKI. Malahan yang diserahkan hanya dokumen rekapitulasi hasil evaluasi Kemdagri atas RAPBD DKI 2015 setebal 595 halaman.

Akibatnya, rapat pembahasan mengalami penundaan sebanyak tiga kali. Dari seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, ditunda menjadi jam 14.00 WIB. Lalu ditunda lagi menjadi jam 16.00 WIB.

Kemudian pada jam tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda ) DKI Saefullah memberitahukan pihaknya belum bisa memberikan dokumen RAPBD DKI karena ada kendala teknis. Dia pun menjanjikan pukul 19.00 WIB.

"Tapi kenyataannya dia baru kasih dokumen pada pukul 20.30 WIB. Itu pun yang dikasih hanya dokumen rekapitulasi hasil evaluasi Kemdagri. Sedangkan dokumen RAPBD DKI 2015 enggak ada," ujarnya.

Taufik menegaskan tidak mungkin membahas 595 halaman dalam waktu 3,5 jam lalu langsung menetapkan menjadi Perda. Di samping itu, mereka sama sekali tidak mengetahui isi RAPBD DKI 2015.

"Bagaimana kami mau menetapkan menjadi perda, kalau kami tidak menerima dokumen RAPBD 2015 dan membacanya terlebih dahulu. Kalau terjadi apa-apa terhadap anggaran itu, kami pasti disalahkan juga. Padahal kami tidak tahu-menahu isinya," ucap Ketua DPD Gerindra DKI ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon