Pembahasan RUU Advokat Harus Dihentikan

Senin, 23 Maret 2015 | 17:55 WIB
MN
B
Penulis: Miko Napitupulu | Editor: B1

Jakarta - Advokat Juniver Girsang mengingatkan agar para advokat yang kini berkiprah sebagai anggota DPR untuk tidak meneruskan Rancangan Undang-Undang Advokat sebagai pengganti UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat.

"Pasal 5 UU No 18 menyatakan bahwa advokat adalah penegak hukum. Tapi RUU Advokat yang merupakan inisiatif DPR dan didorong oleh segelintir rekan-rekan advokat benar-benar menurunkan posisi advokat. Karena itu, pembahasan RUU Advokat harus dihentikan. ucap Juniver saat berbicara dalam seminar bertajuk Demokratisasi dalam Penegakan Hukum, Senin (23/3), di Jakarta.

Tampil pula sebagai pembicara di seminar yang digagas oleh Tekad Indonesia itu, di antaranya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Plt Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyopramono mewakili jaksa agung.

Bertindak sebagai moderator advokat Harry Ponto. Hadir di forum itu advokat senior Hotma Sitompoel, Luhut MP Pangaribuan dan Tommy Sihotang serta anggota DPR Trimedya Panjaitan, Junimart Girsang dan Rufinus Hutauruk.

Menteri Yasonna mengatakan demokrasi bisa berjalan dengan tertib apabila hukum berdiri tegaknya. Sistem negara yang demokratis dan hukum merupakan dua sisi dalam satu mata uang.

Hukum yang tidak mengatur kebebasan bagi warga negaranya untuk menyampaikan pikiran dan aspirasinya maka akan terjadi kekacauan.

Bagaimanapun juga penegakan hukum di Indonesia dapat memenuhi keinginan dari para pembuat hukum melalui proses demokratisasi di lembaga legislatif.

Penasihat Tekad Indonesia Denny Kailimang mengatakan, Iklim penegakan hukum yang dipertontonkan sekarang ini tdak membuat publik senang. Benturan antara KPK dan Polri memperlihatkan setidaknya menjadi potret buram dalam penegakan hukum.

"Tanpa tegaknya hukum maka demokratisasi akan kacau," tukasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon