Sekjen: Orang Golkar itu Taat Azas Legalitas, Takkan Ada Perpecahan

Senin, 23 Maret 2015 | 20:08 WIB
MS
JS
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: JAS
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono (kanan) didampingi Sekretaris Jenderal Zainuddin Amali (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar rapat harian di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (2/1).
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono (kanan) didampingi Sekretaris Jenderal Zainuddin Amali (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar rapat harian di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (2/1). (Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Jakarta - Sekjen Partai Golkar, Zainuddin Amali, menyatakan keyakinannya bahwa seluruh kader partai itu akan damai dan baik-baik saja pascakeluarnya Surat Keputusan (SK) Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan hasil Munas Ancol.

Dia menyatakan hal itu untuk menepis ketakutan adanya konflik di level pengurus daerah Golkar, dipicu oleh kesepakatan mereka saat bertemu di kediaman Aburizal Bakrie, beberapa waktu lalu. Komitmen itu termasuk bahwa kepengurusan daerah pendukung Aburizal Bakrie, akan mati-matian mempertahankan kantor Golkar di daerah dari penguasaan kepengurusan hasil Munas Ancol.

Menurut Zainuddin, sikap pengurus daerah Golkar saat itu dipicu karena belum keluarnya SK Kemenkumham terkait kepengurusan partai yang sah.

"Sekarang SK Menkumham sudah keluar. Karakteristik Golkar, kami itu sangat menjunjung tinggi asas legalitas. Siapa yang memegang legalitas, dialah pemimpin yang diikuti," jelas Zainuddin Amali, Senin (23/3).

Dia menegaskan bahwa Golkar tidak seperti parpol lain yang punya pemimpin karismatis dan harus dibela mati-matian.

"Orang berpikir konflik Golkar akan panjang. Saya kira itu tak ada. Karena karakter Golkar seperti itu, bahwa siapa yang punya legalitas, dia yang diikuti," ujarnya.

Sementara gugatan hukum oleh pihak Aburizal Bakrie terkait SK Kemenkumham itu, tak memengaruhi kepengurusan Golkar. Sebab sesuai bunyi UU Parpol pasal 32 ayat 5, keputusan Mahkamah Partai Politik bersifat final dan mengikat. Sementara keputusan Mahkamah Partai Golkar adalah meloloskan kepengurusan hasil Munas Ancol.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon