Curi Roti Sambil Bawa Pistol di Mal, Seorang Pria Ditangkap

Selasa, 24 Maret 2015 | 15:03 WIB
BM
B
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: B1
Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. (Freedigitalphotos/ chanpipat)

Jakarta - Polsek Tebet menangkap SH (50), lantaran mencuri roti di Mal Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan. Pada saat digeledah, tersangka kedapatan membawa senjata api merk Sig Sever 262, buatan Jerman.

Kapolsek Tebet, Kompol I Ketut Sudarma mengatakan, tersangka yang merupakan warga Tanah Abang itu, diamankan pihak sekuriti terkait laporan adanya pencuri roti di mal tersebut sekitar pukul 21.30 WIB, Sabtu (21/3) kemarin.

"Selanjutnya, pihak sekuriti melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tebet," ujar Sudarma, Rabu (24/3).

Dikatakan Sudarma, setelah menerima laporan anggota langsung ke lokasi. Pada saat digeledah ditemukan satu pucuk pistol merk Sig Sever 262 kaliber 9 milimeter, berikut tiga butir peluru.

"Saat digeledah, di pinggang tersangka ada satu pucuk senpi dan tiga butir peluru," ungkapnya.

Ia menyampaikan, berdasarkan keterangan sementara, tersangka mendapatkan pistol itu dari temannya berinisial ABK dengan harga Rp2 juta.

"Ia membeli pistol karena dendam dengan preman (YD) yang pernah menusuk dirinya berkaitan dengan utang-piutang (sebesar Rp49 juta)," katanya.

Saat ini, tersangka SH dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tebet untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Tersangka SH dikenakan UU Darurat tahun 1951 Pasal 1 ayat (2) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SH masuk ke Mal Kota Kasablanka karena melihat seseorang mirip YD. Namun, setelah diperhatikan ternyata bukan.

Kemudian, ia mengambil roti di sebuah gerai tanpa membayarnya. Sekuriti yang mendapatkan laporan langsung mengamankannya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon