KPK Tindaklanjuti Dugaan Korupsi APBD DKI

Jumat, 27 Maret 2015 | 09:39 WIB
FS
B
Penulis: Fana F Suparman | Editor: B1
Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Zukarnaen (kedua kanan), Adnan Pandu (kiri) dan Plt Wakil Ketua Johan Budi memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, 25 Februari 2015
Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Zukarnaen (kedua kanan), Adnan Pandu (kiri) dan Plt Wakil Ketua Johan Budi memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, 25 Februari 2015 (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait adanya dugaan korupsi dalam pembahasan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014.

Tim dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akan menelaah dan memeriksa berkas-berkas sebanyak dua kardus berukuran sedang yang diserahkan ICW tersebut.

Penelahaan dan pemeriksaan berkas dilakukan untuk memastikan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam APBD DKI 2014.

"Tentu kami telaah terlebih dahulu. Tim dari Dumas kita akan memeriksa, kita kihat apakah benar dalam laporan tersebut ada indikasi tindak pidana korupsinya atau tidak," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/3).

Priharsa menyatakan, tim dari Dumas juga akan memeriksa berkas-berkas yang diserahkan ICW cukup untuk dijadikan bukti awal atau tidak. Jika dinilai belum cukup, tim Dumas akan meminta bukti atau data tambahan kepada ICW sebagai pelapor.

"Kan ada berkas-berkas yang diserahkan juga. Itu akan dilihat apakah cukup sebagai bukti awal untuk menemukan indikasi tindak pidana korupsi atau bisa juga kita minta keterangan dari ICW, terkait apa saja yang dianggap kurang dalam proses penelaahan ini," tutur Priharsa.

Pernyataan Priharsa ini menanggapi permintaan ICW agar KPK bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi dalam penggunaan APBD DKI.

Bukti berupa sejumlah dokumen yang diserahkan ICW pada Kamis (26/3) dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya merupakan modal yang cukup bagi KPK untuk menyelidiki kasus ini.

"Saya berharap KPK bisa bergerak lebih cepat lagi," kata Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, usai menyerahkan laporan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/3).

Firdaus menyatakan, pihaknya memiliki harapan yang besar kepada KPK untuk menuntaskan kasus ini. Menurutnya, selain Jakarta merupakan ibu kota negara, penyelewengan penggunaan APBD ini berpotensi merugikan negara dalam jumlah yang besar.

"Nilainya besar dan Jakarta adalah barometer. Tidak hanya konsentrasi dengan 36 perkara yang jadi pekerjaan rumah, tapi yang ini (APBD DKI) juga," harapnya.

Dikatakan, berdasar investigasi yang dilakukan ICW terhadap realisasi tiga mata anggaran sektor pendidikan di APBD DKI tahun 2014 saja, potensi kerugian negara mencapai Rp 277,9 miliar.

Tiga mata anggaran itu, yakni pengadaan UPS, pengadaan printer dan scanner tiga dimensi serta pengadaan enam judul buku.

Dipaparkan, untuk pengadaan printer dan scanner tiga dimensi, dari realisasi sebesar Rp 144,4 miliar, potensi kerugian negara sebesar Rp 89,4 miliar.

Sementara dalam pengadaan UPS, keuangan negara berpotensi dirugikan sebesar 186,4 miliar dari realisasi sebesar Rp 285,8. Sedangkan untuk pengadaan buku, dari realisasi Rp 2,9 miliar, negara berpotensi dirugikan Rp 2,1 miliar.

Potensi kerugian negara ini merupakan hasil perbandingan spesifikasi barang, harga pasaran, keuntungan distributor, dan harga satuan dari Pemprov DKI untuk barang yang sama pada tahun sebelumnya.

"Secara total dari realisasi sebesar Rp 433,1 miliar kerugiannya sebesar 277,9 miliar atau mencapai 64 persen," ungkapnya.

Firdaus menyatakan, selama ini, ICW menginvestigasi dugaan korupsi di Jakarta secara parsial dan sporadis. Namun, kekisruhan yang terjadi antara Pemprov dan DPRD DKI terkait APBD 2015 meyakinkan ICW jika korupsi di Jakarta sudah terpola sejak lama.

"Kami pernah mengkaji soal Kartu Jakarta Pintar, Transjakarta dan sebagainya, tapi dengan kekisruhan yang terjadi kemarin mengkonfirmasi bahwa (dugaan korupsi) ini terpola bukan sporadis. Pola ini sudah terjadi berulang kali. Sementara dalam APBD DKI terdapat 90.000 mata anggaran yang tersebar di lima komisi DPRD. Kami memilah yang dapat menjadi prioritas, seperti pendidikan. Paling tidak ini bisa jadi momentum dalam perbaikan pengelolaan APBD dan keuangan negara secara keseluruhan," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri, menduga adanya keterlibatan oknum anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dalam kasus dugaan korupsi tiga mata anggaran tersebut. Hal itu lantaran tiga mata anggaran tersebut merupakan usulan dari DPRD DKI.

Febri mengungkapkan, keterlibatan DPRD ini merupakan temuan ICW dengan membandingkan APBD DKI 2015 versi DPRD dengan APBD 2014. Dikatakan, ada sejumlah mata anggaran di APBD DKI 2014 yang dimasukkan kembali dalam APBD 2015.

"Mata anggaran itu kembali diusulkan oleh anggota DPRD. Setelah ditelusuri lagi ternyata pengadaannya terindikasi korupsi," kata Febri.

Febri mencontohkan, mata anggaran pengadaan enam judul buku yang terdapat di dalam APBD 2014 kembali diusulkan pada APBD 2015 versi DPRD. Perbedaannya hanya terletak pada tiga judul buku saja.

Meski tak menyebut nama anggota DPRD yang terlibat, Febri mengungkapkan, penulis buku-buku tersebut merupakan seorang anggota DPRD DKI periode 2014-2019.

"Penulisnya waktu pengadaan tahun 2014 belum jadi anggota DPRD, tapi sekarang dia masuk. Di APBD versi DPRD juga ada pengadaan yang sama anggarannya mencapai sekitar Rp 30 miliar, penulisnya juga sama," ungkap Febri.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon