2 Hari Diresmikan, Sistem Parkir Meter di Kelapa Gading Belum Berjalan
Jumat, 27 Maret 2015 | 14:15 WIB
Jakarta - Setelah diresmikan dan dinyatakan mulai beroperasi sejak Rabu (25/3) lalu, sistem Terminal Parkir Elektronik (TPE) atau lebih akrab disebut "Parkir Meter" yang dijalankan di lahan parkir on street Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara belum sepenuhnya berjalan.
Sebagian besar dari warga yang menggunakan jasa parkir di jalan tersebut masih membayar kepada juru parkir dengan uang tunai (cash) karena belum mengetahui sistem TPE yang menggunakan e-money.
Saifudin (45), salah satu juru parkir TPE yang bertugas di sisi kiri Jalan Boulevard Raya setelah bundaran Kelapa Gading menuju Apartemen Wisma Gading Permai (WGP), mengatakan, 80 persen warga yang memarkirkan kendaraannya masih membayar menggunakan uang tunai.
"Kami sebagai juru parkir memberitahu, pembayaran tarif parkir saat ini menggunakan sistem elektronik dengan kartu tetapi karena kebanyakan warga belum memiliki kartu tersebut jadi bayarnya cash," ujar Saifudin, Jumat (27/3) siang.
Bahkan menurutnya, seringkali pemilik kendaraan, terutama pengendara sepeda motor yang langsung kabur begitu saja saat hendak diberitahukan sistem pembayaran parkir yang baru ini.
"Mereka banyak yang protes, soalnya parkir di luar gedung tapi tarifnya semahal parkir dalam gedung, kalau sudah ngomel begitu mereka kasih uang Rp 2.000 dan langsung tancap gas," lanjut warga Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading tersebut.
Apabila diberikan uang tunai, Saifudin mengaku tetap menerimanya dan menyetorkannya kepada ketua juru parkir TPE yang ada disetiap zona wilayah Jalan Boulevard Kelapa Gading. "Uangnya langsung kami setor seluruhnya kepada ketua kelompok, soalnya sekarang kami sudah digaji," aku Saifudin yang sempat mendapat modal saldo Rp 500.000 dari kartu Jack Card yang diberikan Unit Pelayanan (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
Sebagai informasi, saat ini tarif parkir di Jalan Boulevard Kelapa Gading apabila menggunakan TPE dikenai tarif Rp 5.000 per jam untuk mobil dan Rp 2.000 per jam untuk sepeda motor. Sedangkan apabila membayar dengan uang tunai, untuk mobil dikenalan tarif Rp 5.000 untuk satu jam pertama dan Rp 2.000 per jam untuk satu jam berikutnya serta Rp 2.000 untuk satu jam parkir sepeda motor dan Rp 1.000 per jam untuk jam berikutnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




