Lingkar Madani: Hak Angket terhadap Yasonna Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 27 Maret 2015 | 23:52 WIB
YP
FB
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FMB
Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti.
Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti. (Antara)

Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sedang menggalang kekuatan untuk mengajukan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Hak angket diajukan menyusul keputusan Menkumham yang mengesahkan Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol, Jakarta. Sampai saat, jumlah anggota DPR yang mendatangani pengajuan hak angket ini berjumlah 161.

Menanggapi pengajuan hak angket ini, pengamat politik dari Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti Indonesia menilai hak angket tidak akan sukses. Bahkan Ray beranggapan bahwa hak angket ini akan layu sebelum berkembang.

"Saya menilai hak angket ini akan layu sebelum berkembang. Pasalnya, di DPR tidak cukup signifikan. Bayangkan baru 161 yang menandatangani hak angket ini. Hak angket ini tidak akan sukses," ujar Ray di Jakarta, Jumat (27/3).

Menurutnya, konflik Golkar dan PPP turut menggagalkan pengajuan hak angket ini. Sebagian besar anggota DPR dari fraksi Golkar dan PPP tidak mungkin menyetujui hak angket ini. Apalagi jika terjadi reposisi pimpinan fraksi Golkar di DPR.

"Angket yang diajukan lebih bertujuan negatif dan lebih terkait internal partai Golkar. Terlalu pagi mereka mengajukan hak angket. Hak angket tidak cukup krusial," tandasnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon