Husni Kamil: KPU Tak Kenal Dualisme Partai

Sabtu, 28 Maret 2015 | 11:20 WIB
MS
B
Penulis: M Kiblat Said | Editor: B1

Makassar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Malik mengatakan, pihaknya tidak mengenal dualisme partai, yang ada hanya monoisme. Menurutnya, soal perseteruan partai akan diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Kami tidak mengenal dualisme partai. Itu nanti diatur dalam PKPU, yang rencananya akan disahkan oleh KPU pertengahan April," ujarnya dalam Rapat Koordinasi KPU se-Indonesia Timur, yang berlangsung tiga hari di Training Center Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar dan berakhir, Sabtu (28/3).

Menurutnya, ada sepuluh aturan pilkada 2015 dalam draf PKPU yang akan disahkan, yang antara lain meliputi tahapan, program dan jadwal pemilihan, pemutakhiran data dan daftar pemilih, pencalonan, kampanye, dana kampanye, tata kerja KPU pusat, KPU provinsi, kabupaten/kota, PPK, PPS dan KPPS, norma, standar prosedur serta kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pilkada, sosialisasi dan partisipasi masyarakat, pemungutan dan perhitungan suara, rekapitulasi perhitungan suara, dan penetapan pasangan terpilih.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon