Pendampingan Sejak Awal Kunci TKI Lolos dari Maut
Minggu, 15 Januari 2012 | 19:42 WIB
Hal itu disampaikan juru bicara Satgas Penanganan TKI/WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri (Satgas TKI) Humphrey Djemat, hari ini.
Kedua TKI itu, yakni Neneng Sunengsih binti Mamih dan Mesi binti Darna Idon, terbebas dari ancaman hukuman mati setelah masing-masing tidak terbukti membunuh anak majikannya dan mendapat ampunan Raja Abdullah dari Arab Saudi.
Humphrey mengatakan, sihir dan pembunuhan merupakan kategori kejahatan berat di Arab Saudi dan bisa terancam hukuman mati. Untuk sihir harus mendapatkan ampunan dari raja, sedangkan untuk pembunuhan harus mendapakan ampunan dari pihak keluarga korban.
Satgas TKI dibentuk oleh Presiden SBY pada Juli 2011 dengan anggota yang terdiri dari berbagai mantan menteri dan pejabat tinggi lainnya.
Awal Januari, pemerintah mengumumkan bahwa masa kerja Satgas TKI telah diperpanjang enam bulan ke depan. Sejauh ini Satgas telah berhasil menyelamatkan 64 TKI dari ancaman hukuman mati, 37 di antara di Arab Saudi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




