Pelanggar Lalu Lintas yang Tuding Polantas Rasis Diperiksa Polisi

Senin, 30 Maret 2015 | 15:38 WIB
BM
WP
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: WBP
Polantas mengatur kendaraan yang melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta
Polantas mengatur kendaraan yang melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta (Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, terus menyelidiki peristiwa oknum polisi lalu lintas (polantas) berinisial Bripka H yang diduga melontarkan kata-kata rasis saat menilang pelanggar lalu lintas, di daerah Grogol, Jakarta Barat.

Saat ini, penyidik sedang meminta keterangan dari pelanggar bernama Huandra Lianmu alias Liman di Kantor Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya), Pancoran, Jakarta Selatan.

"Ya, yang bersangkutan sedang diperiksa di Subdit Gakkum," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, Senin (30/3).

Dikatakan Hindarsono, sebelumnya Bripka H sudah diperiksa lebih dulu untuk mengklarifikasi apa yang terjadi di lapangan.

"Anggota sudah dimintai keterangan duluan. Saat ini, pelanggarnya yang diperiksa termasuk orang yang menelepon kalau pelanggar sedang masa pemulihan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polantas kembali mendapat kritikan dari masyarakat melalui media sosial.

Setelah sebelumnya mendapatkan kritikan melalui youtube terkait oknum polantas yang "marah" di atas Bus Transjakarta, kali ini oknum polantas dituding rasis saat menilang pelanggar lalu lintas. Peristiwa yang belum diketahui kebenarannya itu, ramai dibahas di media sosial Facebook.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon