Bayaran Hamilton Rp 58 Juta Per Jam
Selasa, 31 Maret 2015 | 16:56 WIB
London – Di minggu ini, juara dunia F1 Lewis Hamilton akan menandatangani kontrak kerjanya yang baru bersama Mercedes. Dalam kontrak baru tersebut, Hamilton ditengarai bakal mendapat bayaran sebesar £ 27 juta atau sekitar Rp 526,5 miliar per tahunnya.
Kian dekatnya penandatanganan kontrak tersebut diungkapkan sendiri oleh Hamilton yang di pekan lalu dalam GP Malaysia di Sirkuit Sepang secara mengejutkan dipecundangi mantan juara dunia empat kali Sebastian Vettel yang menunggangi Ferrari.
"(Kontrak baru) Akan selesai di minggu ini. Tidak ada alasan untuk tidak menekennya. Jujur saja, deal telah mencapai 99,6 persen. Tidak ada lagi soal negosiasi. Hanya tinggal masalah hukum semata," ujar Hamilton.
Setelah enam tahun memperkuat McLaren, pada 2013 Hamilton bergabung dengan Mercedes. Diyakini, Hamilton akan mendapat gaji yang besarannya sama besar dengan yang diterimanya di tahun pertama, yaitu gaji standar, dengan bayaran dolar AS, sebesar $ 31 juta (£ 20,9 juta) plus sejumlah bonus.
Dengan berdasarkan jumlah balapan yang ia menangi dan keberhasilannya mempertahankan gelar juara dunia, maka jumlah bayaran yang diterima Hamilton (gaji plus bonus) bisa mencapai lebih dari $ 40 juta (£ 27 juta). Dengan skema seperti itu, artinya, dalam satu jam, Hamilton akan mendapatkan bayaran sekitar £ 3.082 atau sekitar Rp 58 juta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




