Budi Waseso: Ada Dua Calon Tersangka Pemalsuan Surat Munas Ancol
Kamis, 2 April 2015 | 16:36 WIB
Jakarta - Kepala Bareskrim Mabes Polri, Budi Waseso, menyatakan pihaknya sedang mengumpulkan lebih banyak bukti terkait dugaan pemalsuan surat kepesertaan Munas Golkar di Ancol, yang dilaporkan kubu Aburizal Bakrie. Bahkan sudah ada dua calon tersangka kasus itu.
Menurut Budi, pihaknya sudah meminta beberapa item yang harus diberikan kepada Kepolisian untuk memperkuat bukti dugaan tindak pidana di dalam kasus itu. Salah satunya adalah tanda tangan asli atau dokumen asli yang akan dibandingkan dengan pemeriksaan laboratorium forensik Polri.
"Karena itu yang akan membuktikan bahwa memang terjadi pemalsuan. Sebenarnya semua pemeriksaan sudah lengkap, calon tersangkanya juga sudah ada, sementara ada dua. Sementara ini tidak menutup kemungkinan nanti akan bertambah," jelas Budi, Kamis (2/4), di Jakarta.
"Yang jelas sudah ada dua calon tersangkanya. Hanya kita, untuk membulatkan calon tersangka itu, nanti hasil pemeriksaan laboratorium."
Dia melanjutkan pihaknya juga sudah melakukan gelar perkara secara internal. Hal itu sekaligus menepis kecurigaan pihak pelapor.
"Kita juga sudah siapkan dan dalam waktu dekat kita akan undang beliau-beliau (Kubu ARB) untuk ikuti gelar perkara," kata dia.
Budi menegaskan pihaknya masih menunggu penyerahan dokumen asli yang diduga dipalsukan untuk diperiksakan ke laboratorium forensik Mabes Polri. Seandainya itu beres, Sprindik akan dikeluarkan dan penetapan tersangka bisa dilakukan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




