Tunjangan Mobil Pejabat Lukai Rakyat

Minggu, 5 April 2015 | 21:44 WIB
AS
B
Penulis: Arnold H Sianturi | Editor: B1

Medan - Kebijakan pemerintah dalam menaikkan tunjangan mobil sebaiknya dibatalkan. Soalnya, kebijakan itu belum pantas diterapkan karena belum ada hasil nyata kerja DPR maupun pejabat negara untuk rakyatnya. Apalagi, kenaikan BBM membuat ekonomi rakyat semakin terjepit.

"Ini sangat memilukan. Banyak sekali kebijakan yang tidak pro rakyat. Misalnya, rencana memberikan dana untuk setiap parpol Rp 1 triliun dan tunjangan mobil," ujar Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Gandi Parapat, kepada SP di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (5/4).

Gandi menduga, kebijakan pemerintah terkesan memanjakan pejabat negara dan anggota DPR tersebut. Kebijakan itu ditengarai upaya pembodohan masyarakat pascakenaikan harga BBM dan elpiji, yang kemudian disusul kenaikan harga kebutuhan pokok. Padahal, pendapatan negara itu diperoleh dari berbagai sektor, termasuk rakyat.

"Kebijakan itu seharusnya dihapus bukan malah anggarannya ditambah. Kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru bisa ditafsirkan tidak melindungi rakyatnya. Seharusnya, setelah bangsa ini maju dan rakyat sejahtera, kebijakan itu kemudian bisa diterapkan. Ini belum terlihat hasil kerjanya," katanya.

Menurutnya, rakyat akan merasakan kebijakan pemerintah yang mengutamakan pembangunan di berbagai sektor. "Saat ini, banyak kebijakan pemerintah yang terkesan justru lebih cenderung ke DPR, pejabat negara maupun partai politik. Rakyat belum merasakan kebijakan pemerintah," sebutnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon