Konflik Partai Golkar
ARB Minta Kubu Agung Berhenti Bermanuver di Daerah
Selasa, 7 April 2015 | 15:03 WIB
Jakarta - Kubu Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Bali, Aburizal Bakrie (ARB), meminta kubu Agung Laksono mentaati hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Kubu Agung diminta mematuhi putusan sela (sementara) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pekan lalu yang menunda pemberlakukan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang keabsahan kepenggurusan AL.
"Kalau semua taat hukum harusnya kita semua taat dengan hasil PTUN. Tidak boleh ada kegiatan apa pun sesuai putusan tersebut," kata loyalis ARB, Ridwan Bae di Jakarta, Selasa (7/4).
Ia menanggapi manuver kubu Agung yang terus bergerak dan mempengaruhi daerah-daerah. Padahal PTUN sudah memerintahkan tidak melakukan kegiatan apa-apa sampai ada putusan tetap.
"Sambil menunggu ketetapan inkracht atau tetap dari pengadilan semua harus patuh PTUN. Menkumham juga harus taat hukum," tutur Wakil Ketua Komisi V DPR ini.
Dia menyayangkan kubu Agung yang terus melakukan kegiatannya di daerah. Hal itu membuat kader-kader di daerah ikut terbawa masalah sehingga kader pun terbelah.
"Kericuhan di pusat harusnya daerah jangan dilibatkan," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




