Putusan Sela PTUN, Golkar Alami Kekosongan Kepemimpinan
Kamis, 9 April 2015 | 23:17 WIB
Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung Asep Yusuf Warlan menilai putusan sela PTUN membuat Partai Golkar kekosongan kepemimpinan.
Menurut dia, putusan sela tersebut menyebabkan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan partai Golkar hasil Munas Jakarta ditunda pemberlakuannya.
"Putusan sela PTUN membuat Partai Golkar mengalami kekosongan kepemimpinan. Baik pengurus Golkar hasil Munas Bali maupun hasil Munas Ancol tidak bisa mengklaim sebagai pengurus sah partai," ujar Asep saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (9/4).
Dia menilai, putusan sela tersebut merujuk kepemimpinan Partai Golkar pada hasil Munas Riau yang disahkan Menkumham tahun 2009.
"Karena kepengurusan hasil Munas Riau yang disahkan Menkumham hanya sampai pada Desember 2013, maka sekarang Partai Golkar mengalami kekosongan kepemimpinan," terang Asep.
Kekosongan kepemimpinan ini, katanya, merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh Partai Golkar yang sedang berkonflik.
"Itulah konsekuensi partai berkonflik dan ini tentunya bisa berdampak buruk terhadap Partai Golkar selanjutnya, khususnya dalam menghadapi Pilkada," pungkas Asep.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




