SK Ranpergub APBD DKI Ditandatangani Mendagri Malam Ini
Jumat, 10 April 2015 | 17:02 WIB
Jakarta - Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 akan ditandatangani hari ini. Namun, SK tersebut baru akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Senin (13/4).
"Semalam-malamnya SK diteken oleh mendagri. Senin kami serahkan. Setelah melalui proses administrasi internal, draf SK kami ajukan hari ini ke mendagri untuk dapat penandatanganan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Reydonnyzar Moenek (Donny), di Gedung H Kemdagri, Jakarta, Jumat (10/4).
Dia mengungkapkan, pihaknya telah berhasil memfinalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) dengan pemerintahah daerah (pemda) DKI. "Kemarin sore, kami sudah berhasil finalisasikan pembahasan Ranpergub sebagai proses evaluasi dan klarifikasi yang sudah dilalui. Sudah kami tanda tangani berita acara pembahasan," ucap Donny.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




