SK Ranpergub APBD DKI Ditandatangani Mendagri Malam Ini

Jumat, 10 April 2015 | 17:02 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Reydonnyzar Moenoek
Reydonnyzar Moenoek (Kemdagri.go.id)

Jakarta - Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 akan ditandatangani hari ini. Namun, SK tersebut baru akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Senin (13/4).

"Semalam-malamnya SK diteken oleh mendagri. Senin kami serahkan. Setelah melalui proses administrasi internal, draf SK kami ajukan hari ini ke mendagri untuk dapat penandatanganan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Reydonnyzar Moenek (Donny), di Gedung H Kemdagri, Jakarta, Jumat (10/4).

Dia mengungkapkan, pihaknya telah berhasil memfinalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) dengan pemerintahah daerah (pemda) DKI. "Kemarin sore, kami sudah berhasil finalisasikan pembahasan Ranpergub sebagai proses evaluasi dan klarifikasi yang sudah dilalui. Sudah kami tanda tangani berita acara pembahasan," ucap Donny.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon